Monopoli Digital

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Monopoli Digital
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berulang kali menyatakan hasrat untuk menyaksikan kehadiran semakin banyaknya unicorn, bahkan decacorn, di negeri ini.

Istilah unicorn atau decacorn itu, lazimnya merujuk ke perusahaan di sektor teknologi dan informasi yang memiliki nilai kapitalisasi pasar di kisaran miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

Disebut unicorn bila perusahaan memiliki nilai kapitalisasi pasar di atas US$ 1 miliar. Sedang decacorn punya batas minimal nilai kapitalisasi pasar lebih tinggi lagi, yaitu
US$ 10 miliar.

Dalam logika ekonomi yang umum, kehadiran perusahaan yang punya market cap tinggi bisa diartikan semakin ramainya kegiatan ekonomi sebuah negara. Namun, menimbang manfaat-mudarat kehadiran corn-corn tadi di sebuah negara akan berujung ke perdebatan, yang mungkin tidak berujung.

Namun menarik bagi kita untuk mencermati apa yang terjadi di AS dan China dalam setahun terakhir. Kerap berseteru di tingkat dunia, dua ekonomi terbesar itu memiliki agenda yang sama di dalam negeri.

AS dan China menilai perusahaan digital raksasa di negerinya melakukan praktik usaha yang tidak sehat.  Big tech dinilai tidak punya semangat berkompetisi, sebaliknya, cenderung melakukan monopoli.

Dengan struktur politik dan hukum yang berada di bawah satu komando, China lebih cepat menindak perusahaan digital raksasa yang dinilai monopolistik. Alibaba, e-commerce raksasa merupakan bidikan pertama China dalam mengoreksi gaya bisnis monopolistik di sektor teknologi.

Selain harus menghentikan praktik yang menghambat pesaing bisnisnya, Alibaba juga diperintahkan regulator di China untuk membayar denda dengan nilai fantastis, US$ 2,8 miliar.

Jika China sudah berhasil menjewer raksasa digital yang dinilainya melakukan monopoli, AS masih berupaya. Komisi Perdagangan Federal (FTC), pekan ini, mengajukan kembali gugatan antimonopoli terhadap Facebook.

Lembaga di sini seharusnya menyimak apa yang terjadi di China dan AS. Menyiapkan iklim bisnis yang sesuai, memang perlu. Dan prinsip ini tentu harus berlaku sama di semua sektor.

Dan, percayalah investor tak akan pelit mengucurkan dana selama ia berpeluang mengail alpha. Apalagi, di sektor teknologi. Yang perlu dilakukan secara aktif oleh pemerintah adalah memastikan kehadiran raksasa digital tak menabrak aturan main yang sudah ada.                  

Bagikan

Berita Terbaru

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading

Saham HSC tetap bisa menarik minat investor, sebab status HSC bukan bentuk pelanggaran, melainkan lebih pada kondisi likuiditas saja.

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox

Kebijakan pertanian baru terbukti berhasil kalau kehidupan petani memang sesuai dengan narasi resmi negara.

Tagih Janji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:27 WIB

Tagih Janji

DPR dan pemerintah harus berkomitmen menghadirkan aturan untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara. 

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli

Sejumlah investor institusi asing terlihat ikut meramaikan transaksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam dua minggu terakhir.

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar

Emiten produsen suku cadang kendaraan, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), menerima jatah dividen final tahun buku 2025 dari anak usahanya. 

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:39 WIB

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun

Pembayaran surat utang itu dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.​

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen interim senilai Rp 793,46 miliar untuk tahun buku 2026. 

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:27 WIB

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas

Low Tuck Kwong dikabarkan tengah menjajaki penjualan saham mayoritas Bayan. Namun, pembicaraan masih berlangsung dan belum ada kepastian.

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji

Saham asal Indonesia yang terdampak rebalancing indeks MSCI berpotensi menghadapi tekanan jual jelang pemberlakuan efektif pada 1 September 2026.

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya

Kendati demikian, saat ini belum ada kepastian mengenai pengelolaan bisnis properti BUMN Karya oleh Perumnas.

INDEKS BERITA

Terpopuler