KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berulang kali menyatakan hasrat untuk menyaksikan kehadiran semakin banyaknya unicorn, bahkan decacorn, di negeri ini.
Istilah unicorn atau decacorn itu, lazimnya merujuk ke perusahaan di sektor teknologi dan informasi yang memiliki nilai kapitalisasi pasar di kisaran miliaran dolar Amerika Serikat (AS).
Disebut unicorn bila perusahaan memiliki nilai kapitalisasi pasar di atas US$ 1 miliar. Sedang decacorn punya batas minimal nilai kapitalisasi pasar lebih tinggi lagi, yaitu
US$ 10 miliar.
Dalam logika ekonomi yang umum, kehadiran perusahaan yang punya market cap tinggi bisa diartikan semakin ramainya kegiatan ekonomi sebuah negara. Namun, menimbang manfaat-mudarat kehadiran corn-corn tadi di sebuah negara akan berujung ke perdebatan, yang mungkin tidak berujung.
Namun menarik bagi kita untuk mencermati apa yang terjadi di AS dan China dalam setahun terakhir. Kerap berseteru di tingkat dunia, dua ekonomi terbesar itu memiliki agenda yang sama di dalam negeri.
AS dan China menilai perusahaan digital raksasa di negerinya melakukan praktik usaha yang tidak sehat. Big tech dinilai tidak punya semangat berkompetisi, sebaliknya, cenderung melakukan monopoli.
Dengan struktur politik dan hukum yang berada di bawah satu komando, China lebih cepat menindak perusahaan digital raksasa yang dinilai monopolistik. Alibaba, e-commerce raksasa merupakan bidikan pertama China dalam mengoreksi gaya bisnis monopolistik di sektor teknologi.
Selain harus menghentikan praktik yang menghambat pesaing bisnisnya, Alibaba juga diperintahkan regulator di China untuk membayar denda dengan nilai fantastis, US$ 2,8 miliar.
Jika China sudah berhasil menjewer raksasa digital yang dinilainya melakukan monopoli, AS masih berupaya. Komisi Perdagangan Federal (FTC), pekan ini, mengajukan kembali gugatan antimonopoli terhadap Facebook.
Lembaga di sini seharusnya menyimak apa yang terjadi di China dan AS. Menyiapkan iklim bisnis yang sesuai, memang perlu. Dan prinsip ini tentu harus berlaku sama di semua sektor.
Dan, percayalah investor tak akan pelit mengucurkan dana selama ia berpeluang mengail alpha. Apalagi, di sektor teknologi. Yang perlu dilakukan secara aktif oleh pemerintah adalah memastikan kehadiran raksasa digital tak menabrak aturan main yang sudah ada.