Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2020 | 11:33 WIB
Moody's: Metrik Kredit Indika (INDY) akan Memburuk Selama 12 Bulan ke Depan
[ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY). Moody's merevisi peringkat utang Indika Energy (INDY) dari stabil menjadi negatif.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service memperkirakan metrik kredit PT Indika Energy Tbk (INDY) akan memburuk selama 12 bulan ke depan.

Itu sebabnya, Moody's kemarin merevisi prospek peringkat utang PT Indika Energy Tbk (INDY) dari stabil menjadi negatif.

Meski begitu, Moody's masih mempertahankan peringkat utang Indika di posisi Ba3. Moody's juga menegaskan peringkat Ba3 untuk surat utang senior US$ 285 juta yang diterbikan oleh Indo Energy Finance II B.V., surat utang senor US$ 265 juta yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital II Pte. Ltd., dan surat utang senior US$ 575 juta yang dirilis oleh Indika Energy Capital III Pte. Ltd.

Baca Juga: Pilah-Pilih Saham Anggota MSCI Global Standard

Maisam Hasnain, Assistant Vice President and Analyst Moody's, mengatakan, penegasan peringkat utang Indika di Ba3 mencerminkan operasi yang beragam, saldo kas yang besar dengan jatuh tempo utang jangka pendek yang bisa dikelola, dan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan yang berhati-hati.

Meski begitu, menurut Hasnain, Moody's memperkirakan, metrik kredit Indika akan memburuk selama 12 bulan di tengah lingkungan operasi yang menantang. Itu sebabnya, Moody's merevisi prospek utang Indika dari stabil menjadi negatif.

Memburuknya metrik kredit Indika dipicu oleh beberapa hal. Menurut Hasnain, penyebaran pandemi virus corona yang cepat dan meluas, memburuknya prospek ekonomi global, jatuhnya harga minyak, dan penurunan harga aset telah menciptakan guncangan kredit yang parah dan luas di banyak sektor, wilayah, dan pasar. Efek kredit gabungan dan perkembangan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Pelemahan Harga Batubara Masih Bisa Berlanjut

Lebih khusus lagi, Hasnain menambahkan, Indika terpapar oleh harga batubara termal yang melemah. Moody's memperkirakan harga batubara termal kemungkinan akan tetap rendah selama 12 bulan ke depan. Penyebabnya, permintaan batubara termal berkurang akibat penurunan ekonomi yang dipicu oleh pandemi virus corona.

Berdasarkan asumsi harga batubara termal Newcastle jangka menengah sebesar US$ 60-US$ 65 per ton, Moody's memperkirakan, rasio utang Indika yang disesuaikan akan meningkat menjadi 5,2 kali hingga 6,5 kali selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Pada akhir Desember 2019 lalu, rasio utang Indika masih berada di posisi 3,5 kali.

 

Pendapatan Indika akan terkontraksi

Moody's memperkirakan, pendapatan Indika akan mengalami kontraksi. Hal ini terutama disebabkan oleh lebih rendahnya pendapatan Kideco Jaya Agung, perusahaan pertambangan batubara yang dimiliki oleh Indika dengan kepemilikan saham sebesar 91%. 

Kideco tercatat sebagai kontributor terbesar pendapatan Indika yang menyumbang 52% terhadap total pendapatan Indika pada 2019.

Baca Juga: Enggak Kerja, Lo Kheng Hong Terima Uang Rp 16,5 Miliar dari Petrosea (PTRO)

Lemahnya harga batubara dan melambatnya pertumbuhan ekonomi juga akan membuat risiko penurunan metrik kredit Indika semakin meningkat. Hal ini bisa terjadi jika volume penjualan Indika menurun atau jika harga batubara tetap rendah untuk jangka waktu uyang lama.

Pertumbuhan laba Indika, menurut Moody's, juga akan diredam di kedua anak perusahaan, PT Petrosea Tbk  (PTRO) an PT Tripatra Multi Energi yang masing-masing memberikan kontribusi 16% dan 15% terhadap total pendapatan Indika di 2019 .

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kontrak yang dikelola Petrosa dan Tripatra telah menurun. Lantaran harga batubara yang rendah, Moody's memperkirakan, kemungkinan kedua perusahaan memperoleh kontrak baru pada tahun ini juga rendah.

Baca Juga: UU Minerba Jadi Napas Baru Emiten Batubara

Meski begitu, likuiditas Indika masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kas selama 12 bulan hingga 18 bulan ke depan. Moody's berharap, Indika akan terus membiaya kembali utang-utangnya secara proaktif jauh sebelum jatuh  tempo utang sebesar US$ 1,1 miliar antara tahun 2022 dan 2024.

Per 31 Desember 2019, Indika memiliki saldo kas konsolidasi sebesar US$ 569 juta. Saldo kas ini cukup memberikan fleksibilitas bagi Indika untuk mengelola volatilitas operasional di tengah harga batubara yang rendah.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler