Mudarat dan Manfaat Tambang Nikel

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penambangan nikel di kawasan wisata Raja Ampat, Papua Barat, berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah memberikan sanksi terhadap empat perusahaan tambang nikel di areal kepulauan tersebut.
Salah satunya adalah tambang nikel milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang disegel oleh Kementerian LH. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, kegiatan penambangan perusahaan tersebut berefek air pantai menjadi keruh.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan