ILUSTRASI. Warga melintas di dekat spanduk seruan untuk menunda mudik menjelang puasa dan lebaran di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). Pemda setempat bersama tokoh masyarakat menempuh berbagai langkah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 termasuk
Reporter: Abdul Basith, Venny Suryanto | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran tahun 2020 ini. Dengan adanya larangan itu, artinya aktivitas perekonomian daerah bakal semakin terpukul di tengah kelesuan akibat wabah virus corona (Covid-19).
Maklum, tradisi mudik biasanya mendorong para perantau atau orang di perkotaan membawa uangnya ke berbagai daerah. Dengan demikian belanja dan konsumsi tidak lagi terpusat di perkotaan atau daerah urban. Namun pada tahun ini tradisi itu hilang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.