Mulai 14 Oktober 2021, Turis Asing Boleh Liburan di Pulau Bali Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata domestik, khususnya Bali, diharapkan bisa segera menggeliat lagi. Ini setelah pemerintah memutuskan membuka penerbangan internasional secara langsung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.
Kebijakan tersebut membuat wisatawan mancanegara (wisman) bisa langsung masuk di Bali. Sebelumnya kegiatan pariwisata di Bali sempat berhenti akibat pandemi virus korona (Covid-19).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.