Berita Ekonomi

Mulai 14 Oktober 2021, Turis Asing Boleh Liburan di Pulau Bali Lagi

Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Mulai 14 Oktober 2021, Turis Asing Boleh Liburan di Pulau Bali Lagi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata domestik, khususnya Bali, diharapkan bisa segera menggeliat lagi. Ini setelah pemerintah memutuskan membuka penerbangan internasional secara langsung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.

Kebijakan tersebut membuat wisatawan mancanegara (wisman) bisa langsung masuk di Bali. Sebelumnya kegiatan pariwisata di Bali sempat berhenti akibat pandemi virus korona (Covid-19).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru