Mulai 14 Oktober 2021, Turis Asing Boleh Liburan di Pulau Bali Lagi
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pariwisata domestik, khususnya Bali, diharapkan bisa segera menggeliat lagi. Ini setelah pemerintah memutuskan membuka penerbangan internasional secara langsung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.
Kebijakan tersebut membuat wisatawan mancanegara (wisman) bisa langsung masuk di Bali. Sebelumnya kegiatan pariwisata di Bali sempat berhenti akibat pandemi virus korona (Covid-19).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.