ILUSTRASI. Warga mengoperasikan ponsel di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor International Mobile Equ
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda hobi menggunakan gawai bajakan, maka bersiaplah. Di tengah pandemi corona (Covid-19), pemerintah tetap akan mengimplementasikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Para operator seluler juga siap mengikuti kebijakan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aturan ini tetap berlaku sesuai jadwal yakni pada Sabtu 18 April 2020, pukul 00:00 WIB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.