Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan

Rabu, 01 September 2021 | 11:43 WIB
Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang warga bersepeda melintas di depan proyek konstruksi properti di kawasan pusat bisnis Beijing, China, 18 Januari 2019. REUTERS/Jason Lee/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Penyewaan rumah menjadi bisnis terakhir yang tertekan kebijakan Pemerintah China. Beijing menyatakan tarif sewa rumah di kawasan perkotaan tidak boleh naik lebih dari 5% per tahun. Ini merupakan langkah pertama China untuk membatasi harga sewa, dan merupakan bagian dari upaya negeri itu untuk menyediakan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah China menjadikan nasib orang-orang yang berpenghasilan rendah sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan baru-baru ini. Presiden Xi Jinping berjanji untuk mempersempit kesenjangan kekayaan, dalam upaya untuk mencapai apa yang disebut “kemakmuran bersama.”

Baca Juga: Indeks manufaktur China kontraksi di Agustus 2021, pertama kali sejak April 2020

Biaya sewa rumah di kota-kota besar telah melonjak selama musim panas, sebagai buntut dari arus masuk para warga muda, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan. Beijing dan Shenzhen mulai menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan properti sewaan di tahun ini.

"Warga kota baru dan orang muda telah bekerja untuk waktu yang relatif singkat dan memiliki pendapatan kecil, sehingga kemampuan mereka untuk membeli rumah dan membayar sewa lemah," kata Wakil Menteri Perumahan Ni Hong, Selasa (31/8).

“Di kota-kota besar, 70% penduduk baru dan kaum muda menyewa rumah, tetapi rumah yang lebih terjangkau lebih terpencil dan properti di lokasi yang lebih diinginkan lebih mahal, menimbulkan kesulitan praktis,” kata Ni dalam konferensi pers seputar kebijakan pembatasan tarif sewa yang diterbitkan Kementerian Perumahan.

Baca Juga: Industri manufaktur di Asia kembali tertekan

Dalam beberapa bulan terakhir, kota-kota besar telah mengeluarkan rancangan aturan sewa rumah yang berupaya melindungi hak penyewa dengan lebih baik, termasuk larangan tuan tanah mengumpulkan lebih dari yang setara dengan uang sewa sebulan dalam bentuk deposito.

Pihak berwenang juga akan menindak praktik penyalahgunaan, seperti pemberlakuan sewa yang terlalu mahal, oleh perusahaan real estat dan platform properti online.

Aturan tersebut merupakan bagian dari pembersihan pasar properti selama tiga tahun ke depan untuk menyingkirkan apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyimpangan yang telah memicu spekulasi dan menaikkan harga rumah.

Selanjutnya: Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Menyetujui RUU Berjuluk Hukum Anti-Google

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:59 WIB

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)

Indeks-indeks saham di ASEAN kembali kompak menghijau dalam sepekan. SET Index menjadi indeks yang tumbuh hingga 1%, per Jumat (9/5/2025).

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:53 WIB

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan

Presiden Prabowo berharap adanya fleksibilitas dalam kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilainya terlalu kaku.

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:41 WIB

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi

Tanito Harum akan menjalankan hilirisasi batubara untuk menghasilkan produk semikokas untuk menghasilkan 150 ribu ton semikokas per tahun.

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS, Ekspansi Perusahaan BUMN Terhambat
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:30 WIB

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS, Ekspansi Perusahaan BUMN Terhambat

Penundaan tersebut menghambat pergantian direksi dan komisaris yang dibutuhkan BUMN untuk hadapi kompleksitas tantangan saat ini.

Banyak Rencana Ekspansi, Emiten Restoran CFC (PTSP) Tambah Gerai dan Kegiatan Usaha
| Senin, 12 Mei 2025 | 21:03 WIB

Banyak Rencana Ekspansi, Emiten Restoran CFC (PTSP) Tambah Gerai dan Kegiatan Usaha

Latar belakang ditambahkannya kegiatan usaha ini karena tingginya persaingan di industri makanan dan minuman di Indonesia.

Alat Berat Listrik Bisa Ungkit Penjualan Hingga 100%, VKTR Ungkap Permintaan Forklift
| Senin, 12 Mei 2025 | 19:50 WIB

Alat Berat Listrik Bisa Ungkit Penjualan Hingga 100%, VKTR Ungkap Permintaan Forklift

Direktur Utama VKTR, Gilarsi Wahju Setijono menjelaskan, kebutuhan akan material handling equipment, khususnya forklift listrik, terus meningkat.

IHSG Hanya Naik 0,25% Sepekan, Saham ANTM Mentereng di Pekan Lalu
| Senin, 12 Mei 2025 | 14:45 WIB

IHSG Hanya Naik 0,25% Sepekan, Saham ANTM Mentereng di Pekan Lalu

Dalam periode perdagangan 5-9 Mei 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,25% ke level 6.832,80.

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 08:42 WIB

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,58% jika menjual hari ini.

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

INDEKS BERITA

Terpopuler