Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan

Rabu, 01 September 2021 | 11:43 WIB
Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang warga bersepeda melintas di depan proyek konstruksi properti di kawasan pusat bisnis Beijing, China, 18 Januari 2019. REUTERS/Jason Lee/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Penyewaan rumah menjadi bisnis terakhir yang tertekan kebijakan Pemerintah China. Beijing menyatakan tarif sewa rumah di kawasan perkotaan tidak boleh naik lebih dari 5% per tahun. Ini merupakan langkah pertama China untuk membatasi harga sewa, dan merupakan bagian dari upaya negeri itu untuk menyediakan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah China menjadikan nasib orang-orang yang berpenghasilan rendah sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan baru-baru ini. Presiden Xi Jinping berjanji untuk mempersempit kesenjangan kekayaan, dalam upaya untuk mencapai apa yang disebut “kemakmuran bersama.”

Baca Juga: Indeks manufaktur China kontraksi di Agustus 2021, pertama kali sejak April 2020

Biaya sewa rumah di kota-kota besar telah melonjak selama musim panas, sebagai buntut dari arus masuk para warga muda, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan. Beijing dan Shenzhen mulai menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan properti sewaan di tahun ini.

"Warga kota baru dan orang muda telah bekerja untuk waktu yang relatif singkat dan memiliki pendapatan kecil, sehingga kemampuan mereka untuk membeli rumah dan membayar sewa lemah," kata Wakil Menteri Perumahan Ni Hong, Selasa (31/8).

“Di kota-kota besar, 70% penduduk baru dan kaum muda menyewa rumah, tetapi rumah yang lebih terjangkau lebih terpencil dan properti di lokasi yang lebih diinginkan lebih mahal, menimbulkan kesulitan praktis,” kata Ni dalam konferensi pers seputar kebijakan pembatasan tarif sewa yang diterbitkan Kementerian Perumahan.

Baca Juga: Industri manufaktur di Asia kembali tertekan

Dalam beberapa bulan terakhir, kota-kota besar telah mengeluarkan rancangan aturan sewa rumah yang berupaya melindungi hak penyewa dengan lebih baik, termasuk larangan tuan tanah mengumpulkan lebih dari yang setara dengan uang sewa sebulan dalam bentuk deposito.

Pihak berwenang juga akan menindak praktik penyalahgunaan, seperti pemberlakuan sewa yang terlalu mahal, oleh perusahaan real estat dan platform properti online.

Aturan tersebut merupakan bagian dari pembersihan pasar properti selama tiga tahun ke depan untuk menyingkirkan apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyimpangan yang telah memicu spekulasi dan menaikkan harga rumah.

Selanjutnya: Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Menyetujui RUU Berjuluk Hukum Anti-Google

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:12 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Terus Melaju

Pertumbuhan kinerja indeks bahan baku sangat dipengaruhi oleh saham-saham subsektor komoditas logam dan mineral seperti emiten produsen emas.

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:09 WIB

Hitungan Free Float IPO Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Dinilai Lebih Relevan

Hitungan free float yang sebelumnya berasal dari ekuitas akan diubah berdasarkan nilai kapitalisasi pasar (market cap).

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Harga Timah Masih Mendaki, TINS Terus Genjot Produksi

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2025, PT Timah Tbk (TINS)  menargetkan produksi bijih timah 21.500 ton pada tahun ini.  ​

Wijaya Karya Gedung (WEGE) Mengejar Target Kontrak Baru 2025 Senilai Rp 1,9 Triliun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:02 WIB

Wijaya Karya Gedung (WEGE) Mengejar Target Kontrak Baru 2025 Senilai Rp 1,9 Triliun

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) mengejar target nilai kontrak baru Rp 1,9 triliun di 2025.

Peta Industri Telekomunikasi Bakal Berubah Usai Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz Tuntas
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Peta Industri Telekomunikasi Bakal Berubah Usai Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz Tuntas

PT Telemedia Komunikasi Pratama keluar sebagai pemenang lelang pita frekuensi radio untuk regional1.

 Central Omega Resources (DKFT) Segera Menebar Dividen Interim Rp 140 Miliar
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:48 WIB

Central Omega Resources (DKFT) Segera Menebar Dividen Interim Rp 140 Miliar

Dividen interim dibagikan ke pemegang saham yang namanya tercatat di daftar pemegang saham (recording date) 27 Oktober 2025 sampai pukul 16.15 WIB

Layanan Paylater Perbankan Semakin Diminati, Tumbuh Hingga Dua Digit
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Layanan Paylater Perbankan Semakin Diminati, Tumbuh Hingga Dua Digit

Hingga Agustus 2025, penyaluran kredit paylater mencatat lonjakan dua digit, menegaskan tren pertumbuhan signifikan belum berakhir.​

Palagan Baru AS-China
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Palagan Baru AS-China

Banyak korporasi global kini mencari lokasi produksi alternatif di luar China untuk menghindari risiko tarif tinggi.

Bunga Deposito Turun, Biaya Dana Akan Susut
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Bunga Deposito Turun, Biaya Dana Akan Susut

Biaya dana perbankan tampaknya akan mengempis seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). ​

Realisasi Program Prioritas Pemerintah Prabowo Subianto Sudah Tembus Rp 480,4 Triliun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Realisasi Program Prioritas Pemerintah Prabowo Subianto Sudah Tembus Rp 480,4 Triliun

Realisasi belanja program prioritas ini setara 51,6% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 930,7 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler