Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan

Rabu, 01 September 2021 | 11:43 WIB
Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang warga bersepeda melintas di depan proyek konstruksi properti di kawasan pusat bisnis Beijing, China, 18 Januari 2019. REUTERS/Jason Lee/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Penyewaan rumah menjadi bisnis terakhir yang tertekan kebijakan Pemerintah China. Beijing menyatakan tarif sewa rumah di kawasan perkotaan tidak boleh naik lebih dari 5% per tahun. Ini merupakan langkah pertama China untuk membatasi harga sewa, dan merupakan bagian dari upaya negeri itu untuk menyediakan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah China menjadikan nasib orang-orang yang berpenghasilan rendah sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan baru-baru ini. Presiden Xi Jinping berjanji untuk mempersempit kesenjangan kekayaan, dalam upaya untuk mencapai apa yang disebut “kemakmuran bersama.”

Baca Juga: Indeks manufaktur China kontraksi di Agustus 2021, pertama kali sejak April 2020

Biaya sewa rumah di kota-kota besar telah melonjak selama musim panas, sebagai buntut dari arus masuk para warga muda, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan. Beijing dan Shenzhen mulai menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan properti sewaan di tahun ini.

"Warga kota baru dan orang muda telah bekerja untuk waktu yang relatif singkat dan memiliki pendapatan kecil, sehingga kemampuan mereka untuk membeli rumah dan membayar sewa lemah," kata Wakil Menteri Perumahan Ni Hong, Selasa (31/8).

“Di kota-kota besar, 70% penduduk baru dan kaum muda menyewa rumah, tetapi rumah yang lebih terjangkau lebih terpencil dan properti di lokasi yang lebih diinginkan lebih mahal, menimbulkan kesulitan praktis,” kata Ni dalam konferensi pers seputar kebijakan pembatasan tarif sewa yang diterbitkan Kementerian Perumahan.

Baca Juga: Industri manufaktur di Asia kembali tertekan

Dalam beberapa bulan terakhir, kota-kota besar telah mengeluarkan rancangan aturan sewa rumah yang berupaya melindungi hak penyewa dengan lebih baik, termasuk larangan tuan tanah mengumpulkan lebih dari yang setara dengan uang sewa sebulan dalam bentuk deposito.

Pihak berwenang juga akan menindak praktik penyalahgunaan, seperti pemberlakuan sewa yang terlalu mahal, oleh perusahaan real estat dan platform properti online.

Aturan tersebut merupakan bagian dari pembersihan pasar properti selama tiga tahun ke depan untuk menyingkirkan apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyimpangan yang telah memicu spekulasi dan menaikkan harga rumah.

Selanjutnya: Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Menyetujui RUU Berjuluk Hukum Anti-Google

 

Bagikan

Berita Terbaru

Beban Utang dan Ketidakpastian Proyek Menghantui WSKT
| Rabu, 27 November 2024 | 07:41 WIB

Beban Utang dan Ketidakpastian Proyek Menghantui WSKT

Selain masih harus melanjutkan proses restrukturisasi utang, WSKT menghadapi ketidakpastian proyek infrastruktur tahun depan.

IPO Jumbo Belum Tentu Memberikan Hasil Besar
| Rabu, 27 November 2024 | 07:38 WIB

IPO Jumbo Belum Tentu Memberikan Hasil Besar

Sejak pandemi Covid-19 berakhir, sejumlah perusahaan beraset jumbo berlomba menjaring dana dari pasar moda

Buku Cetak dan Digital Tetap Bebas PPN
| Rabu, 27 November 2024 | 07:21 WIB

Buku Cetak dan Digital Tetap Bebas PPN

Ditjen Pajak Kemkeu menegaskan semua produk buku, baik yang berbentuk cetak maupun digital, bebas PPN. 

Kelesuan Industri Properti di Kuartal III-2024
| Rabu, 27 November 2024 | 07:14 WIB

Kelesuan Industri Properti di Kuartal III-2024

Dari hasil survei yang dilakukan BI, pertumbuhan harga rumah tapak melambat dan penjualan rumah tercatat menurun

PLN Bakal Melibatkan Swasta Bangun Pembangkit Listrik Hijau
| Rabu, 27 November 2024 | 07:10 WIB

PLN Bakal Melibatkan Swasta Bangun Pembangkit Listrik Hijau

PLN akan mengeksplorasi berbagai opsi pendanaan, baik melalui kerja sama dengan pemberi pinjaman internasional maupun sumber daya lokal.

Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak
| Rabu, 27 November 2024 | 07:08 WIB

Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak

OECD memproyeksikan rasio utang pemerintah akan meningkat di tahun 2045 jika target tax ratio meleset

Roda Ekonomi di Tangan Kepala Daerah Baru
| Rabu, 27 November 2024 | 06:58 WIB

Roda Ekonomi di Tangan Kepala Daerah Baru

Melalui desentralisasi, para pemimpin baru di daerah diharapkan ikut berperan memajukan perekonomian di daerahnya 

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%

Tencent masih menguasai 1,14 miliarr saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dengan total nilai pasar mencapai Rp 4,19 triliun.

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple

Kemenperin akan menjadwalkan pertemuan dengan Apple guna membahas proposal investasi baru pasca ditolaknya rencana investasi sebelumnya.

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan

Unilever terus memperkuat inovasi produk secara berkelanjutan guna menjawab tantangan pasar yang terus berkembang.

INDEKS BERITA

Terpopuler