Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan

Rabu, 01 September 2021 | 11:43 WIB
Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Seorang warga bersepeda melintas di depan proyek konstruksi properti di kawasan pusat bisnis Beijing, China, 18 Januari 2019. REUTERS/Jason Lee/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Penyewaan rumah menjadi bisnis terakhir yang tertekan kebijakan Pemerintah China. Beijing menyatakan tarif sewa rumah di kawasan perkotaan tidak boleh naik lebih dari 5% per tahun. Ini merupakan langkah pertama China untuk membatasi harga sewa, dan merupakan bagian dari upaya negeri itu untuk menyediakan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah China menjadikan nasib orang-orang yang berpenghasilan rendah sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan baru-baru ini. Presiden Xi Jinping berjanji untuk mempersempit kesenjangan kekayaan, dalam upaya untuk mencapai apa yang disebut “kemakmuran bersama.”

Baca Juga: Indeks manufaktur China kontraksi di Agustus 2021, pertama kali sejak April 2020

Biaya sewa rumah di kota-kota besar telah melonjak selama musim panas, sebagai buntut dari arus masuk para warga muda, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan. Beijing dan Shenzhen mulai menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan properti sewaan di tahun ini.

"Warga kota baru dan orang muda telah bekerja untuk waktu yang relatif singkat dan memiliki pendapatan kecil, sehingga kemampuan mereka untuk membeli rumah dan membayar sewa lemah," kata Wakil Menteri Perumahan Ni Hong, Selasa (31/8).

“Di kota-kota besar, 70% penduduk baru dan kaum muda menyewa rumah, tetapi rumah yang lebih terjangkau lebih terpencil dan properti di lokasi yang lebih diinginkan lebih mahal, menimbulkan kesulitan praktis,” kata Ni dalam konferensi pers seputar kebijakan pembatasan tarif sewa yang diterbitkan Kementerian Perumahan.

Baca Juga: Industri manufaktur di Asia kembali tertekan

Dalam beberapa bulan terakhir, kota-kota besar telah mengeluarkan rancangan aturan sewa rumah yang berupaya melindungi hak penyewa dengan lebih baik, termasuk larangan tuan tanah mengumpulkan lebih dari yang setara dengan uang sewa sebulan dalam bentuk deposito.

Pihak berwenang juga akan menindak praktik penyalahgunaan, seperti pemberlakuan sewa yang terlalu mahal, oleh perusahaan real estat dan platform properti online.

Aturan tersebut merupakan bagian dari pembersihan pasar properti selama tiga tahun ke depan untuk menyingkirkan apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyimpangan yang telah memicu spekulasi dan menaikkan harga rumah.

Selanjutnya: Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Menyetujui RUU Berjuluk Hukum Anti-Google

 

Bagikan

Berita Terbaru

Performa Juli 2016-2025 Selalu Positif, IHSG Uji Tren Historis di Tengah Tekanan
| Jumat, 03 Juli 2026 | 10:15 WIB

Performa Juli 2016-2025 Selalu Positif, IHSG Uji Tren Historis di Tengah Tekanan

Secara historis, Juli menjadi salah satu bulan yang relatif positif bagi IHSG, dalam 10 tahun terakhir IHSG cukup konsisten mencatatkan kenaikan.

Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Jutaan Dolar AS
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:13 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Jutaan Dolar AS

Komitmen Indonesia dan Belarus dalam memperkuat hubungan bilateral tercermin dari sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati

Operasional Kopdes Sesuai Rencana
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:07 WIB

Operasional Kopdes Sesuai Rencana

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah masih membutuhkan sekitar 30.000 manajer untuk Kopdes Merah Putih

Klaim JKN Tembus 100%, Keberlanjutan Jadi Sorotan
| Jumat, 03 Juli 2026 | 08:02 WIB

Klaim JKN Tembus 100%, Keberlanjutan Jadi Sorotan

Klaim JKN melampaui iuran, BPJS Kesehatan memacu efisiensi dan minta dukungan pemerintah sehingga keberlanjutan program terjaga

Pertamina Dukung Evaluasi Harga LNG untuk Industri
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Pertamina Dukung Evaluasi Harga LNG untuk Industri

Pada awal pekan ini, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga LNG industri menjadi US$ 13 per mmbtu

Skema Take or Pay Menekan Kinerja PLN
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:52 WIB

Skema Take or Pay Menekan Kinerja PLN

Serikat Pekerja PLN (SP PLN) melakukan perlawanan hukum terhadap RUPTL 2025–2034 dengan melayangkan gugatan

Batubara Tambahan untuk Sokong PLN
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:47 WIB

Batubara Tambahan untuk Sokong PLN

Dalam RDP tersebut, Darmawan juga mendapat pertanyaan terkait penyebab pemadaman bergilir yang sempat menghebohkan publik

B50 Bisa Mengerek  Impor Minyak Mentah
| Jumat, 03 Juli 2026 | 07:44 WIB

B50 Bisa Mengerek Impor Minyak Mentah

Pertamina telah mendistribusikan BBM jenis B50 sebanyak 37,92 juta kiloliter ke sejumlah wilayah di Tanah Air

Nilai Tukar Rupiah Melemah Terus, Apa Pemicu Utama Tekanannya?
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:45 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah Terus, Apa Pemicu Utama Tekanannya?

Rupiah melemah 3 hari berturut-turut hingga Rp 17.995 per dolar AS. Peringatan Fitch Ratings dan defisit perdagangan jadi pemicu utama

Investor Reksadana: Ini Kunci Pemulihan di Semester II-2026
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:30 WIB

Investor Reksadana: Ini Kunci Pemulihan di Semester II-2026

Reksadana pasar uang satu-satunya yang cetak return positif 1,87% YTD di tengah tekanan pasar. Temukan alasan dan strateginya

INDEKS BERITA

Terpopuler