Mulai Atur Bisnis Properti, China Batasi Pertumbuhan Tarif Sewa Rumah di Perkotaan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Penyewaan rumah menjadi bisnis terakhir yang tertekan kebijakan Pemerintah China. Beijing menyatakan tarif sewa rumah di kawasan perkotaan tidak boleh naik lebih dari 5% per tahun. Ini merupakan langkah pertama China untuk membatasi harga sewa, dan merupakan bagian dari upaya negeri itu untuk menyediakan perumahan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Pemerintah China menjadikan nasib orang-orang yang berpenghasilan rendah sebagai pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan baru-baru ini. Presiden Xi Jinping berjanji untuk mempersempit kesenjangan kekayaan, dalam upaya untuk mencapai apa yang disebut “kemakmuran bersama.”
Baca Juga: Indeks manufaktur China kontraksi di Agustus 2021, pertama kali sejak April 2020
Biaya sewa rumah di kota-kota besar telah melonjak selama musim panas, sebagai buntut dari arus masuk para warga muda, lulusan perguruan tinggi yang mencari pekerjaan. Beijing dan Shenzhen mulai menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan properti sewaan di tahun ini.
"Warga kota baru dan orang muda telah bekerja untuk waktu yang relatif singkat dan memiliki pendapatan kecil, sehingga kemampuan mereka untuk membeli rumah dan membayar sewa lemah," kata Wakil Menteri Perumahan Ni Hong, Selasa (31/8).
“Di kota-kota besar, 70% penduduk baru dan kaum muda menyewa rumah, tetapi rumah yang lebih terjangkau lebih terpencil dan properti di lokasi yang lebih diinginkan lebih mahal, menimbulkan kesulitan praktis,” kata Ni dalam konferensi pers seputar kebijakan pembatasan tarif sewa yang diterbitkan Kementerian Perumahan.
Baca Juga: Industri manufaktur di Asia kembali tertekan
Dalam beberapa bulan terakhir, kota-kota besar telah mengeluarkan rancangan aturan sewa rumah yang berupaya melindungi hak penyewa dengan lebih baik, termasuk larangan tuan tanah mengumpulkan lebih dari yang setara dengan uang sewa sebulan dalam bentuk deposito.
Pihak berwenang juga akan menindak praktik penyalahgunaan, seperti pemberlakuan sewa yang terlalu mahal, oleh perusahaan real estat dan platform properti online.
Aturan tersebut merupakan bagian dari pembersihan pasar properti selama tiga tahun ke depan untuk menyingkirkan apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyimpangan yang telah memicu spekulasi dan menaikkan harga rumah.
Selanjutnya: Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Menyetujui RUU Berjuluk Hukum Anti-Google