Mulai Awal 2024, Bunga Pinjol Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memangkas bunga dan biaya lain yang dikenakan ke nasabah di pinjaman online (pinjol). Beleid OJK terbaru mengharuskan bunga maksimum pinjol turun.
Penurunan dilakukan secara bertahap. Bunga maksimum pinjaman konsumtif turun jadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024. Per 1 Januari 2026, besaran bunga pinjaman konsumtif harus jadi 0,1%.
