ILUSTRASI. Bunga pinjol untuk konsumtif bakal jadi 0,3% per hari./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/11/2023.
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memangkas bunga dan biaya lain yang dikenakan ke nasabah di pinjaman online (pinjol). Beleid OJK terbaru mengharuskan bunga maksimum pinjol turun.
Penurunan dilakukan secara bertahap. Bunga maksimum pinjaman konsumtif turun jadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024. Per 1 Januari 2026, besaran bunga pinjaman konsumtif harus jadi 0,1%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.