KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat pemerintah untuk lebih mengutamakan produk lokal, terutama untuk memenuhi kebutuhan domestik semakin menguat. Upaya ini sebagai langkah pemerintah untuk bisa lebih memberdayakan para pengusaha dalam negeri, termasuk juga diantaranya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut Presiden Joko Widodo akan segera meluncurkan kebijakan mewajibkan pemerintah untuk berbelanja produk dalam negeri pada awal Maret 2022 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan