Mulai Hari Ini, 29 Oktober 2019 Ekspor Bijih Nikel distop
Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:48 WIB
ILUSTRASI. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). BKPM dan pengusaha sepakat mempercepat larangan ekspor bijih nikel mulai 29 Oktober 2019.
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) dan pengusaha sepakat untuk mempercepat penghentian ekspor bijih nikel aliasĀ oreĀ mulai hari ini, Selasa (29/10).
Kesepakatan ini melibatkan pemerintah, asosiasi nikel, dan pengusaha, usai rapat koordinasi kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.