Mulai Tahun 2030, Nissan Akan Fokus Jual Mobil Listrik di Eropa

Rabu, 27 September 2023 | 07:25 WIB
Mulai Tahun 2030, Nissan Akan Fokus Jual Mobil Listrik di Eropa
[ILUSTRASI. Nissan Motor Co, berencana menghentikan penjualan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan diesel di pasar Eropa pada 2030. REUTERS/Maki Shiraki/File Photo]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -LONDON. Pabrikan otomotif asal Jepang, Nissan Motor Co, berencana menghentikan penjualan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan diesel di pasar Eropa pada 2030. Sebagai gantinya, Nissan hanya akan menjual electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di benua biru.

CEO Nissan Motor Co Makoto Uchida mengatakan, semua model baru mobil Nissan di Eropa akan sepenuhnya menggunakan tenaga listrik pada 2030. Untuk itu, Nissan akan mengalihkan semua produksinya jadi kendaraan listrik pada dekade ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Relokasi Anggaran K/L Bisa Dorong Ekonomi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Relokasi Anggaran K/L Bisa Dorong Ekonomi

Pemerintah memastikan akan mengalihkan anggaran K/L yang penyerapannya masih rendah. Batas waktunya sampai Oktober ini. 

Laba Asuransi Umum Mendaki Berkat Efisiensi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Laba Asuransi Umum Mendaki Berkat Efisiensi

Pelaku bisnis asuransi umum rupanya mampu beradaptasi dengan keadaan, hingga mencetak pertumbuhan laba.

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

INDEKS BERITA