KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multifinance masih mengandalkan bank sebagai sumber pendanaannya. Namun pada Maret tahun ini, pendanaan dari bank dalam negeri ke multifinance masih turun tipis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat seluruh pendanaan yang diterima multifinance per Maret sebesar Rp 211 triliun. Dari pendanaan sebesar itu, bank dalam negeri menyumbang sebesar Rp 137,9 triliun. Nilai itu turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya Rp 140,9 triliun. Namun jika dibanding saat pandemi berkecamuk, angka itu sudah lebih tinggi.
