KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar yang dialami oleh SNP Finance sempat menggoyahkan kepercayaan perbankan terhadap perusahaan multifinance. Padahal, selama ini bank merupakan sumber dana terpenting bagi multifinance.
Seiring dengan perjalanan waktu, sejumlah multifinance meraih kembali kepercayaan dari bank. Ambil contoh PT Buana Finance Tbk. Perusahaan ini memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 1 triliun dari delapan bank. Di sindikasi itu, Bank Central Asia (BCA) yang berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner, Facility & Security Agent, menyalurkan pinjaman senilai Rp 300 miliar.
Bank lain yang turut dalam sindikasi adalah Bank Permata dengan pinjaman sebesar Rp 200 miliar. Lalu, Bank Panin, Bank Jateng, Shinhan Bank, Bank Artha Graha Internasional masing-masing memberi fasilitas Rp 100 miliar serta Bank QNB Indonesia dan Bank SBI Indonesia masing-masing Rp 50 miliar.
Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin mengatakan, puas akan kepercayaan perbankan dalam memberikan fasilitas pinjaman sindikasi. Ini merupakan perjanjian sindikasi yang keempat dalam tujuh tahun terakhir.
Pinjaman sindikasi ini akan digunakan sebagai modal kerja dalam bisnis sewa pembiayaan (leasing) dan pembiayaan konsumen. Sampai dengan akhir Februari 2019, Buana Finance telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 503 miliar atau meningkat 26,7% secara tahunan.
Perusahaan pembiayaan lain yang juga sudah menuai pinjaman dari bank adalah Mandiri Tunas Finance (MTF). Direktur Utama MTF Arya Suprihadi, menyatakan 65% pendanaan perusahaan itu berasal dari bank, terutama Bank Mandiri. "Sisanya dari hasil penerbitan obligasi dan menggunakan sindikasi internasional," ujar dia.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebutkan pendanaan dari perbankan masih tetap dominan dan akan meningkat setiap tahun. Sekitar 70% sumber dana yang mengalir ke industri multifinance berasal dari bank.