KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah didatangi beberapa investor asing, pemain industri multifinance masih terus berguguran. Tekanan bisnis mempengaruhi posisi permodalan mereka.
Sepanjang tahun 2021 sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ada 15 perusahaan pembiayaan. Adapun, posisi di akhir tahun 2021 lalu, jumlah perusahaan pembiayaan yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha sebanyak 161 pemain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.