Mutlak Menjaga Ekosistem Wisata Raja Ampat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik penambangan nikel di kawasan wisata Raja Ampat terus bergulir.
Usai mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham, pemerintah bakal merevisi kebijakan terkait pulau-pulau kecil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan