Narasi Naik Harga BBM

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Narasi Naik Harga BBM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir , pemerintah mulai membangun komunikasi dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalih pemerintah adalah beban anggaran negara kian berat di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP seiring kenaikan harga minyak mentah di pasar global. 

Pemerintah sebelumnya menyatakan tak akan mengubah harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Selain itu harga gas elpiji tabung 3 kilogram juga tak berubah sebesar Rp 20.000 an per tabung. Konsekuensinya beban subsidi bisa melampaui batas Rp 502 triliun tahun ini.

Lalu muncul wacana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Dengan harapan beban subsidi tidak makin membengkak. Wacana  ini muncul setelah upaya membatasi penjualan BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran merepotkan.

Dengan pertimbangan kenaikan harga ICP enam bulan terakhir sudah melonjak tinggi di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sejatinya tak ada larangan bagi pemerintah mengerek harga BBM subsidi. 

Adapun rata-rata ICP sepanjang Januari - Juni 2022 yakni US$ 99,74 per barrel atau naik 65%,08% dari asumsi awal yaitu sebesar US$ 63 per barrel.

Kenaikan hingga 65% sudah cukup jadi alasan untuk menaikan harga jual BBM subsidi atau membatasi anggaran subsidi BBM. Beberapa tahun lalu Mahkamah Konstitusi pun tak menganggap kenaikan harga ini tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kini wacana menaikkan harga BBM mencuat setelah pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2023 lebih rendah sekitar 33% dari tahun ini.

Sayangnya di sisi lain pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga surat utang yang lebih besar dengan asumsi ada kenaikan suku bunga global sehingga ongkos utang tahun depan lebih besar. Bahkan sebelumnya membuka wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil. 

Kebijakan ini tentu kontras dengan narasi mengurangi beban APBN. Sebab kenaikan gaji pegawai tentu juga jadi beban APBN, dengan pekerjaan yang sama, tidak ada perbaikan kinerja, tapi penghasilan yang bertambah besar.

Kiranya pemerintah lebih arif, kalau harga BBM harus naik, pastikan tidak tinggi atau bertahap seperti kenaikan harga mi instan. Daya beli masyarakat  harus diperhatikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler