Narasi Naik Harga BBM

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Narasi Naik Harga BBM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir , pemerintah mulai membangun komunikasi dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalih pemerintah adalah beban anggaran negara kian berat di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP seiring kenaikan harga minyak mentah di pasar global. 

Pemerintah sebelumnya menyatakan tak akan mengubah harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Selain itu harga gas elpiji tabung 3 kilogram juga tak berubah sebesar Rp 20.000 an per tabung. Konsekuensinya beban subsidi bisa melampaui batas Rp 502 triliun tahun ini.

Lalu muncul wacana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Dengan harapan beban subsidi tidak makin membengkak. Wacana  ini muncul setelah upaya membatasi penjualan BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran merepotkan.

Dengan pertimbangan kenaikan harga ICP enam bulan terakhir sudah melonjak tinggi di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sejatinya tak ada larangan bagi pemerintah mengerek harga BBM subsidi. 

Adapun rata-rata ICP sepanjang Januari - Juni 2022 yakni US$ 99,74 per barrel atau naik 65%,08% dari asumsi awal yaitu sebesar US$ 63 per barrel.

Kenaikan hingga 65% sudah cukup jadi alasan untuk menaikan harga jual BBM subsidi atau membatasi anggaran subsidi BBM. Beberapa tahun lalu Mahkamah Konstitusi pun tak menganggap kenaikan harga ini tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kini wacana menaikkan harga BBM mencuat setelah pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2023 lebih rendah sekitar 33% dari tahun ini.

Sayangnya di sisi lain pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga surat utang yang lebih besar dengan asumsi ada kenaikan suku bunga global sehingga ongkos utang tahun depan lebih besar. Bahkan sebelumnya membuka wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil. 

Kebijakan ini tentu kontras dengan narasi mengurangi beban APBN. Sebab kenaikan gaji pegawai tentu juga jadi beban APBN, dengan pekerjaan yang sama, tidak ada perbaikan kinerja, tapi penghasilan yang bertambah besar.

Kiranya pemerintah lebih arif, kalau harga BBM harus naik, pastikan tidak tinggi atau bertahap seperti kenaikan harga mi instan. Daya beli masyarakat  harus diperhatikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler