Narasi Naik Harga BBM

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Narasi Naik Harga BBM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir , pemerintah mulai membangun komunikasi dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalih pemerintah adalah beban anggaran negara kian berat di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP seiring kenaikan harga minyak mentah di pasar global. 

Pemerintah sebelumnya menyatakan tak akan mengubah harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Selain itu harga gas elpiji tabung 3 kilogram juga tak berubah sebesar Rp 20.000 an per tabung. Konsekuensinya beban subsidi bisa melampaui batas Rp 502 triliun tahun ini.

Lalu muncul wacana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Dengan harapan beban subsidi tidak makin membengkak. Wacana  ini muncul setelah upaya membatasi penjualan BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran merepotkan.

Dengan pertimbangan kenaikan harga ICP enam bulan terakhir sudah melonjak tinggi di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sejatinya tak ada larangan bagi pemerintah mengerek harga BBM subsidi. 

Adapun rata-rata ICP sepanjang Januari - Juni 2022 yakni US$ 99,74 per barrel atau naik 65%,08% dari asumsi awal yaitu sebesar US$ 63 per barrel.

Kenaikan hingga 65% sudah cukup jadi alasan untuk menaikan harga jual BBM subsidi atau membatasi anggaran subsidi BBM. Beberapa tahun lalu Mahkamah Konstitusi pun tak menganggap kenaikan harga ini tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kini wacana menaikkan harga BBM mencuat setelah pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2023 lebih rendah sekitar 33% dari tahun ini.

Sayangnya di sisi lain pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga surat utang yang lebih besar dengan asumsi ada kenaikan suku bunga global sehingga ongkos utang tahun depan lebih besar. Bahkan sebelumnya membuka wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil. 

Kebijakan ini tentu kontras dengan narasi mengurangi beban APBN. Sebab kenaikan gaji pegawai tentu juga jadi beban APBN, dengan pekerjaan yang sama, tidak ada perbaikan kinerja, tapi penghasilan yang bertambah besar.

Kiranya pemerintah lebih arif, kalau harga BBM harus naik, pastikan tidak tinggi atau bertahap seperti kenaikan harga mi instan. Daya beli masyarakat  harus diperhatikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler