Narasi Naik Harga BBM

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Narasi Naik Harga BBM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir , pemerintah mulai membangun komunikasi dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalih pemerintah adalah beban anggaran negara kian berat di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP seiring kenaikan harga minyak mentah di pasar global. 

Pemerintah sebelumnya menyatakan tak akan mengubah harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Selain itu harga gas elpiji tabung 3 kilogram juga tak berubah sebesar Rp 20.000 an per tabung. Konsekuensinya beban subsidi bisa melampaui batas Rp 502 triliun tahun ini.

Lalu muncul wacana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Dengan harapan beban subsidi tidak makin membengkak. Wacana  ini muncul setelah upaya membatasi penjualan BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran merepotkan.

Dengan pertimbangan kenaikan harga ICP enam bulan terakhir sudah melonjak tinggi di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sejatinya tak ada larangan bagi pemerintah mengerek harga BBM subsidi. 

Adapun rata-rata ICP sepanjang Januari - Juni 2022 yakni US$ 99,74 per barrel atau naik 65%,08% dari asumsi awal yaitu sebesar US$ 63 per barrel.

Kenaikan hingga 65% sudah cukup jadi alasan untuk menaikan harga jual BBM subsidi atau membatasi anggaran subsidi BBM. Beberapa tahun lalu Mahkamah Konstitusi pun tak menganggap kenaikan harga ini tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kini wacana menaikkan harga BBM mencuat setelah pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2023 lebih rendah sekitar 33% dari tahun ini.

Sayangnya di sisi lain pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga surat utang yang lebih besar dengan asumsi ada kenaikan suku bunga global sehingga ongkos utang tahun depan lebih besar. Bahkan sebelumnya membuka wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil. 

Kebijakan ini tentu kontras dengan narasi mengurangi beban APBN. Sebab kenaikan gaji pegawai tentu juga jadi beban APBN, dengan pekerjaan yang sama, tidak ada perbaikan kinerja, tapi penghasilan yang bertambah besar.

Kiranya pemerintah lebih arif, kalau harga BBM harus naik, pastikan tidak tinggi atau bertahap seperti kenaikan harga mi instan. Daya beli masyarakat  harus diperhatikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler