Narasi Naik Harga BBM

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Narasi Naik Harga BBM
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari terakhir , pemerintah mulai membangun komunikasi dengan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalih pemerintah adalah beban anggaran negara kian berat di tengah lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP seiring kenaikan harga minyak mentah di pasar global. 

Pemerintah sebelumnya menyatakan tak akan mengubah harga BBM bersubsidi jenis Pertalite yang saat ini sebesar Rp 7.650 per liter. Selain itu harga gas elpiji tabung 3 kilogram juga tak berubah sebesar Rp 20.000 an per tabung. Konsekuensinya beban subsidi bisa melampaui batas Rp 502 triliun tahun ini.

Lalu muncul wacana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Dengan harapan beban subsidi tidak makin membengkak. Wacana  ini muncul setelah upaya membatasi penjualan BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran merepotkan.

Dengan pertimbangan kenaikan harga ICP enam bulan terakhir sudah melonjak tinggi di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sejatinya tak ada larangan bagi pemerintah mengerek harga BBM subsidi. 

Adapun rata-rata ICP sepanjang Januari - Juni 2022 yakni US$ 99,74 per barrel atau naik 65%,08% dari asumsi awal yaitu sebesar US$ 63 per barrel.

Kenaikan hingga 65% sudah cukup jadi alasan untuk menaikan harga jual BBM subsidi atau membatasi anggaran subsidi BBM. Beberapa tahun lalu Mahkamah Konstitusi pun tak menganggap kenaikan harga ini tak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kini wacana menaikkan harga BBM mencuat setelah pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2023 lebih rendah sekitar 33% dari tahun ini.

Sayangnya di sisi lain pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga surat utang yang lebih besar dengan asumsi ada kenaikan suku bunga global sehingga ongkos utang tahun depan lebih besar. Bahkan sebelumnya membuka wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil. 

Kebijakan ini tentu kontras dengan narasi mengurangi beban APBN. Sebab kenaikan gaji pegawai tentu juga jadi beban APBN, dengan pekerjaan yang sama, tidak ada perbaikan kinerja, tapi penghasilan yang bertambah besar.

Kiranya pemerintah lebih arif, kalau harga BBM harus naik, pastikan tidak tinggi atau bertahap seperti kenaikan harga mi instan. Daya beli masyarakat  harus diperhatikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler