Nasabah KSP Sejahtera Bersama Menagih Pembayaran Hasil Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP) Sejahtera Bersama masih menanti pembayaran tahap pertama atas putusan homologasi tahun lalu.
Menurut Ahmad Zabidi, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengatakan, tahap I berlangsung Juli-Desember 2021. Nilainya sekitar Rp 200 miliar dalam rangka restrukturisasi atau 4% dari dana simpanan anggota.
