ILUSTRASI. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada 7 November 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, saat ini MKMK masih menyidang masalah ini dengan memeriksa pelapor dan terlapor. "Persidangan pelapor dibuka untuk umum dan persidangan terlapor dilakukan secara tertutup," kata dia, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.