Nasib Anwar Usman Diputuskan 7 November 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada 7 November 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, saat ini MKMK masih menyidang masalah ini dengan memeriksa pelapor dan terlapor. "Persidangan pelapor dibuka untuk umum dan persidangan terlapor dilakukan secara tertutup," kata dia, kemarin.
