Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas. Peralihan kebijakan ke Perpres 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan membuat proyek ini maju-mundur terlaksana di tahun ini.
Konsorsium yang memenangkan lelang sebelumnya menggunakan basis kebijakan Perpres 35 Tahun 2018 tentang tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini memuat skema tipping fee yang membuat proyek-proyek serupa terhenti karena keterbatasan Pemerintah Daerah (Pemda) membayar ke korporasi.
