KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang surat utang tampaknya masih harus banyak bersabar. Betapa tidak. Investasi mereka bisa-bisa puso, tak berbuah, kendati sudah jatuh tempo.
Selain gagal bayar, masih banyak perusahaan yang menunda pembayaran utang. Ini termasuk emiten pelat merah alias badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
Lantaran kinerjanya jeblok, kasnya gersang, mereka tak mampu bayar utang jatuh tempo. Bahkan, beberapa bosnya masuk bui lantaran diduga kuat melakukan korupsi.
Padahal 6 tahun-7 tahun silam, kinerja BUMN karya itu terlihat cemerlang. Ambil contoh WSKT, kode saham Waskita Karya, laba bersihnya meroket sekitar Rp 4 triliun pada 2017 dan 2018. Tapi belakangan borok-borok manajemen terbongkar.
Tahun 2022, WSKT harus merilis ulang laporan keuangannya: laba bersih 2019 dikoreksi jadi rugi Rp 2,77 triliun. Alhasil, bottom line WSKT berwarna merah darah.
Begitu pun Wijaya Karya (WIKA). Laporan keuangan 2016-2019 masih kinclong, selanjutnya tersungkur.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menduga terjadi manipulasi laporan keuangan. Mereka bilang untung besar, padahal itu lantaran pendapatan di masa depan sudah dicatatkan, sementara biaya-biaya diabaikan.
Selain itu, arus kas ternyata kering kerontang. Ditelisik lagi, pembukuan mereka amburadul. Dana utangan tak jelas peruntukannya proyek apa. Tiba-tiba bisa muncul tagihan dari proyek lain.
Mismanajemen plus manipulasi itu jelas mempersuram kondisi BUMN karya yang mengemban titah pemerintah dalam membangun infrastruktur. Banyak jalan tol swasta mangkrak – yang harusnya dinyatakan gagal dan diambil negara – malah diambil alih secara B to B.
Terbukti banyak proyek jalan tol yang kurang teliti perencanaannya, sehingga menyebabkan biaya melonjak tinggi. Beberapa jalan tol yang sudah jadi pun trafiknya masih sepi, jauh di bawah hitungan awal. Sehingga sulit untuk dilepas konsesi pengelolaannya pada harga tinggi.
Kita tentu patut bersyukur Jalan Tol TransJawa sudah nyambung dan TransSumatra pun terus jalan. Tinggal kini para pemegang obligasi yang waswas. Mereka dulu terbujuk rayu bunga obligasi tinggi dan status emiten pelat merah – dikira aman – kini harus siap-siap zonk.
Boleh jadi banyak investor kurang memperhatikan faktor risiko ketika menanamkan uangnya. Namun, manajemen yang korup harus bertanggungjawab, dan layak dituntut.