Kelesuan ekonomi menam-pakkan tanda-tanda yang nyata pada tren kredit bermasalah. Bukan cuma sekian debitur besar yang kesulitan melunasi utang bank ataupun obligasi. Banyak pelaku UMKM dan pengutang kelas gurem yang gagal bayar di aplikasi pinjaman online alias pinjol.
Merujuk data terakhir OJK, tingkat kredit macet pinjol alias financial technology peer to peer (fintech P2P) lending mengalami kenaikan. Pada Oktober 2023, angka kredit macet pinjol atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 2,89%, sedangkan bulan sebelumnya sebesar 2,82%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.