Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA