Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

Penggemar Kereta Api Membangun Asa
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Penggemar Kereta Api Membangun Asa

Tak sekedar mengeluarkan keluh kesah, komunitas kereta api juga melakukan edukasi. 

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Pelaku Usaha yang Mengeduk Cuan dari Pelari yang Tampil Trendi

Ragam event olahraga lari membawa berkah bagi produsen apparel merek lokal. 

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Strategi ESG Bukalapak: Bukan Alasan Meski Rapor Keuangan Masih Merah

Melihat inisiatif dan strategi ESG Bukalapak.com (BUKA) untuk mendorong keberlanjutan bisnis.

Sejahterakan Rakyat Lagi
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Sejahterakan Rakyat Lagi

Indikasi penurunan level masyarakat kelas menengah ini sejatinya sudah terlihat lama.

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang
| Minggu, 08 September 2024 | 05:10 WIB

Menanti Peran Rumpun Bambu dari Multi Bintang

PT Multi Bintang Indonesia Tbk giat menanam pohon bambu. Untuk apa?

 
Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia
| Sabtu, 07 September 2024 | 12:32 WIB

Bau Kolusi Saat IPO Emiten Saham di Bursa Efek Indonesia

Saat IPO banyak dokumen yang harus dikumpulkan ke regulator. 

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:48 WIB

Bursa Bullish, Reksadana Saham Mencetak Imbal Hasil Positif

eksadana saham mencatatkan imbal hasil tertinggi di tahun ini pada bulan Agustus. 

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif
| Sabtu, 07 September 2024 | 11:41 WIB

Ekspansi Sunindo Cetak Hasil Positif

Melihat profil bisnis PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) dan rencana ekspansi di tahun ini

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:17 WIB

Prajogo Pangestu Jual 12,41 Juta Saham CUAN

Penjualan saham CUAN ini bukan merupakan transaksi repurchase agreement. 

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024
| Sabtu, 07 September 2024 | 09:12 WIB

Penjualan Rata-Rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh Sepanjang Juli 2024

Hingga Juli 2024, AMRT berhasil membukukan pertumbuhan rata-rata penjualan tiap toko sebesar 4%-5%.

INDEKS BERITA

Terpopuler