Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

Kecerdasan Buatan, Andalan Emiten Telekomunikasi Mencapai Efisiensi
| Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB

Kecerdasan Buatan, Andalan Emiten Telekomunikasi Mencapai Efisiensi

Dari sisi jaringan, AI berperan dalam pemerliharaan yang prediktif, manajemen lalu lintas real time dan jaringan otonom. 

Tarif Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan Bikin Prospek Emiten Jadi Pahit
| Rabu, 15 Januari 2025 | 11:08 WIB

Tarif Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan Bikin Prospek Emiten Jadi Pahit

Efek cukai MBDK bisa diminimalisir. Meluncurkan produk serupa dengan gula lebih rendah dan membebankan ke konsumen. 

Pelemahan Rupiah Berlanjut di 2025, Ini Upaya yang bisa Dilakukan Bank Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB

Pelemahan Rupiah Berlanjut di 2025, Ini Upaya yang bisa Dilakukan Bank Indonesia

Tekanan capital outflow ditambah besarnya utang luar negeri jatuh tempo memunculkan kekhawatiran yang tak diinginkan; kenaikan suku bunga acuan.

Mendapat Restu Pemegang Saham, Unilever Indonesia (UNVR) Siap Melepas Bisnis Es Krim
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:35 WIB

Mendapat Restu Pemegang Saham, Unilever Indonesia (UNVR) Siap Melepas Bisnis Es Krim

Nilai total rencana penjualan bisnis es krim UNVR tersebut, tidak termasuk PPN mencapai Rp 7 triliun. 

Shikoku Electric (Yonden) Segera Mencaplok 25% Saham HGII
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:24 WIB

Shikoku Electric (Yonden) Segera Mencaplok 25% Saham HGII

Total nilai transaksi inI Rp 325 miliar. Transaksi ini telah disepakati dalam CSPA pada 8 November lalu. 

Dolar AS Menguat, Reksadana Dolar Bisa Jadi Incaran?
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:12 WIB

Dolar AS Menguat, Reksadana Dolar Bisa Jadi Incaran?

Saat ini terdapat 74 reksadana berdenominasi dolar AS. Dana kelolaan per Desember 2024 sebesar US$ 1,55 miliar.

Ancang-Ancang BUMN dan Swasta Berebut Cuan di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
| Rabu, 15 Januari 2025 | 09:00 WIB

Ancang-Ancang BUMN dan Swasta Berebut Cuan di Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dengan asumsi 220 hari makan gratis per tahun, potensi penciptaan lapangan kerja diperkirakan mencapai 120.000 pekerjaan pada akhir tahun 2025.​

Distribusi yang Kuat Dorong Kinerja Cimory (CMRY), Simak Rekomendasi Sahamnya
| Rabu, 15 Januari 2025 | 07:54 WIB

Distribusi yang Kuat Dorong Kinerja Cimory (CMRY), Simak Rekomendasi Sahamnya

Di tengah sentimen pelemahan daya beli, PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) masih mempertahankan kinerja positif dan akan berlanjut di tahun ini

Menangkap Peluang dari Kenaikan Harga Si Emas Hitam
| Rabu, 15 Januari 2025 | 07:10 WIB

Menangkap Peluang dari Kenaikan Harga Si Emas Hitam

Ketergantungan Indonesia dari impor minyak menyebabkan rentan terhadap kenaikan harga. Juga meningkatkan biaya bagi perusahaan domestik. 

Duit Asing Kabur, Rupiah Ambruk, Bursa Saham Tersungkur
| Rabu, 15 Januari 2025 | 07:01 WIB

Duit Asing Kabur, Rupiah Ambruk, Bursa Saham Tersungkur

Bom waktu tingginya utang semasa Jokowi berkuasa siap meledak. Utang luar negeri jatuh tempo di Januari 2025 mencapai US$ 6,8 miliar. 

INDEKS BERITA

Terpopuler