Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:15 WIB

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

Sejak akhir tahun hingga awal tahun 2026 ini beragam gugatan uji materi KUHPdan KUHAP sudah terdaftar di MK.

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:14 WIB

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000

Tren pelemahan rupiah terhadap dolar AS sepanjang 2025 lalu diprediksi akan terulang lagi pada tahun ini

Kredit Menganggur Masih Tetap Tumbuh Subur
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:00 WIB

Kredit Menganggur Masih Tetap Tumbuh Subur

Bank Indonesia mencatat, posisi undisbursed loan per November mencapai Rp 2.509,4 triliun.                         

Tugas Berat Satgas Memulihkan Sumatra
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tugas Berat Satgas Memulihkan Sumatra

Anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana Sumatra Rp 60 triliun.

Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Enggan Turun
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:50 WIB

Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Enggan Turun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 rasio klaim asuransi kredit terpakir di level 85,5%. 

IHSG Turun dari Rekor, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/1)
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:50 WIB

IHSG Turun dari Rekor, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/1)

IHSG turun setelah menguat enam hari perdagangan beruntun. Padahal, IHSG juga sempat menyentuh ATH baru di level 9.002,92 di awal perdagangan.

Unilever Melepas Satu per Satu Aset Lama
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45 WIB

Unilever Melepas Satu per Satu Aset Lama

Puncaknya terlihat dari keputusan UNVR melepas bisnis teh yang pernah mereka akuisisi pada awal 2000-an.

 Biaya Provisi Naik, Sinyal Risiko Pemburukan Kualitas Kredit Belum Reda
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:40 WIB

Biaya Provisi Naik, Sinyal Risiko Pemburukan Kualitas Kredit Belum Reda

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat beban pencadangan mencapai Rp 37,8 triliun di 11 bulan 2025, naik 6,52% secara tahunan.

Menambah Daya Gedor Fiskal di 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:30 WIB

Menambah Daya Gedor Fiskal di 2026

Belanja langsung memungkinkan pemerintah pusat menjaga momentum fiskal, terutama ketika ekonomi membutuhkan stimulus cepat.

Bank Main Aman di Wilayah SRBI
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:30 WIB

Bank Main Aman di Wilayah SRBI

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kepemilikan bank di SRBI per November 2025 menembus Rp 618 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler