Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:46 WIB

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?

Meningkatnya porsi saham publik pasca-rights issue membuka lebar peluang PANI untuk masuk ke indeks global bergengsi seperti MSCI.

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:28 WIB

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?

Analisis mendalam prospek saham BMRI dan BBRI di tengah pembagian dividen. Prediksi penguatan di 2026 didukung fundamental solid.

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:25 WIB

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways

Memasuki tahun 2026, pasar energi diprediksi akan berada dalam fase moderasi dan stabilisasi, harga minyak mentah cenderung tetap sideways.

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:20 WIB

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Risiko lanjutan aksi profit taking masih membayangi pergerakan indeks. Ditambah kurs rupiah melemah, menjebol level Rp 16.700 sejak pekan lalu. ​

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal

Pemicu pelemahan IHSG adalah tekanan pada saham-saham berkapitalisasi pasar besar dan aksi ambil untung (profit taking) investor.

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:10 WIB

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan

Ruang pemulihan kinerja PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mulai terbuka, ditopang pengakuan awal penjualan lahan Subang Smartpolitan, 

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:59 WIB

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN

Bank Syariah Nasional langsung merangsek ke posisi dua dari sisi aset dan membawa DNA pembiayaan properti.

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:34 WIB

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang

Investor institusi global seperti Blackrock dan Vanguard mengakumulasi saham BUMI. Simak rekomendasi analis dan target harga terbarunya.

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:20 WIB

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026

Kadin melihat sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia pada tahun 2026,

INDEKS BERITA

Terpopuler