Nasib Pemegang Polis

Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Nasib Pemegang Polis
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya, terus mencari cara penyelesaian terbaik. Terbaru, datang dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang menawarkan program penyelesaian yang cukup unik.

Manajemen Kresna Life menyebutnya program konversi. Intinya, manajemen Kresna Life menawarkan konversi kewajiban terhadap pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) menjadi pinjaman subordinasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Lewat pengajuan RPK itu, manajemen Kresna Life berharap OJK akan mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang telah berlangsung sejak 2 tahun 5 bulan silam. Hal itu karena konversi tersebut akan memperkuat Kresna Life memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas minimum alias risk based capital (RBC) yang sebesar minimum 120%.

Kembali beroperasinya kegiatan usaha, adalah satu-satunya solusi bagi Kresna untuk melanjutkan penyelesaian kewajiban secara bertahap kepada seluruh pemegang polis. Manajemen Kresna Life berharap seluruh pemegang polis menyetujui program konversi untuk menghindari sanksi pencabutan izin usaha dan likuidasi terhadap Kresna Life.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 yang mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi, tidak melarang adanya skema konversi gagasan Kresna Life.

Namun masalahnya, hal tersebut jelas akan membawa konsekuensi hukum bagi pemegang polis. Kelemahan dari program konversi ini adalah posisi pemegang polis yang tidak lagi berstatus kreditur preferen (preferences), melainkan menjadi kreditur biasa.

Seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pembayaran hak pemegang polis lebih didahulukan dibanding kreditur lain dalam hal perusahaan asuransi dilikuidasi.

Pemegang premi pun berada dalam posisi yang sulit. Bila menyetujui program konversi, maka ada harapan PKU akan dicabut OJK dan perusahaan dapat kembali beroperasi. Namun jika Kresna Life tak kunjung membaik dan akhirnya tutup, maka posisi pemegang premi sangat lemah.

Kata seorang pengamat, "Nasabah sudah tak punya pilihan lain". Duh!

Bagikan

Berita Terbaru

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi
| Sabtu, 01 November 2025 | 15:00 WIB

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) gencar melakukan sejumlah aksi bisnis hingga korporasi untuk membesarkan perusahaannya.

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto
| Sabtu, 01 November 2025 | 13:00 WIB

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto

Solana (SOL) berhasil menembus level US$ 200 atau sebesar Rp 3,32 juta seiring kabar peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis koin ini.

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia
| Sabtu, 01 November 2025 | 11:00 WIB

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia

Pergerakan investor institusi asing di dua emiten rokok besar, GGRM dan HMSP, menunjukkan dinamika menarik sepanjang 2025.

Beban Ambisi Politisi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:10 WIB

Beban Ambisi Politisi

Di saat bank swasta leluasa menyalurkan kredit ke segmen lebih menguntungkan, bank milik negara kerap harus menanggung risiko sosial lebih besar.

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:00 WIB

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi

Mengupas strategi bisnis PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pasca melepas bisnis es krim di awal tahun 2025

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja
| Sabtu, 01 November 2025 | 05:05 WIB

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja

.aat laju kredit masih tak bertenaga, sejumlah bank makin bergantung pada pendapatan non bunga demi menjaga keuntungan

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:35 WIB

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito

Hingga Juli 2025, dana peserta DPLK di keranjang deposito bertambah Rp 10,7 triliun sejak awal tahun menjadi Rp 78,07 triliun

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:18 WIB

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan

Pemulihan ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan, tapi juga tentang tumbuhnya kepercayaan bahwa masa depan bisa lebih baik.

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:15 WIB

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal

Pendapatan bunga bersih yang masih tumbuh tinggi, menjadi bahan bakar kenaikan laba bank digital hingga sembilan bulan pertama tahun ini.

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik

BRIS dan JSMR masih lebih diuntungkan karena memiliki sentimen makro, serta dukungan BUMN, katalis belanja & transportasi di kuartal IV.

INDEKS BERITA

Terpopuler