Nasib Saham-Saham yang Berada di Bawah Harga Gocap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50, dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya harga Rp 50 ini batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi.
Namun sejak Juni 2023, BEI menerapkan peraturan perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Harga saham papan akselerasi dan pantauan khusus bisa menjadi Rp 1. Bagaimana nasib saham-saham ini?
