Nasib Saham-Saham yang Berada di Bawah Harga Gocap

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:45 WIB
Nasib Saham-Saham yang Berada di Bawah Harga Gocap
[ILUSTRASI. Wawan Hendrayana, Vice President Infovesta]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat beberapa saham dengan harga Rp 50,  dikenal dengan saham gocap. Sebelumnya harga Rp 50 ini batas bawah dari bursa dan setelah menyentuh angka tersebut harga tidak dapat turun lagi.  

Namun sejak Juni 2023, BEI menerapkan peraturan perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Harga saham papan akselerasi dan pantauan khusus bisa menjadi Rp 1. Bagaimana nasib saham-saham ini?

Banyak alasan kenapa harga saham bisa turun dan nyangkut di harga Rp 50. Di antaranya kinerja fundamental yang kurang baik, ekuitas negatif, dituntut pailit, belum menerbitkan laporan keuangan, proses likuidasi hingga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bagi investor, batas bawah Rp 50  dilema. Unrealized loss maksimal di angka ini. Secara likuiditas ketika harga Rp 50, jika ingin melepas saham tidak dapat di pasar
reguler, hanya di pasar negosiasi.

Pada pasar negosiasi, pemilik saham menawarkan menjual atau membeli saham pada harga tertentu, bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibanding harga di pasar reguler. Metode ini umum dilakukan investor yang memegang saham tertentu dalam jumlah besar dan hendak menjualnya sekaligus karena likuiditas pada pasar reguler terbatas. 

Pemegang saham gocap bisa menjual di pasar negosiasi.  Lalu menunggu investor lain membeli saham itu dengan harga kesepakatan kedua pihak.
Dengan peraturan baru, bila saham-saham gocap ini mendapat notasi khusus, dapat diperdagangkan dengan harga di bawah Rp 50. Batas auto reject bawah (ARB)  sebesar 10%.

Per akhir September ini sudah ada 29 saham yang harganya di bawah Rp 50, Bahkan ada enam saham yang harganya di bawah Rp 10. Bagi investor yang memiliki saham gocap, tapi  tidak masuk ke papan pemantauan khusus, pasar negosiasi menjadi pilihan ketika ingin menjual saham.  Pasar negosiasi ini juga dapat menjadi solusi bagi investor yang ingin menjual saham yang sedang disuspensi atau harga pasar di Rp 50. 

Baca Juga: Volume Perdagangan Papan Pemantauan Khusus Meroket, Investor Perlu Cermati Hal Ini

Investor dapat menghubungi sekuritas. Jika sekuritas menyediakan fasilitas transaksi pasar negosiasi di aplikasi online, investor akan diarahkan memasang offer di situ. Umumnya ditambahkan .NG di belakang kode saham. Bila aplikasi online trading belum menyediakan fasilitas pasar negosiasi,  broker sekuritas dapat membantu. 

Tentu tidak otomatis ada investor lain yang mau membeli saham gocap tersebut, bisa jadi emiten bermasalah. Kalaupun ada yang tertarik, akan menawar pada harga jauh lebih rendah dari harga pasar reguler.  Mengingat risiko membeli saham gocap sangat besar, terdapat beberapa kasus, akhirnya disuspensi hingga emiten delisting. Saat perusahaan bangkrut, sahamnya  hilang dan investor  tidak menerima apa-apa sama sekali.

Ada beberapa kasus saham gocap bangkit, seperti BUMI ketika batubara kembali booming, namun kemungkinan ini relatif kecil. Secara statistik kemungkinan saham gocap kembali aktif di bawah 10%. Emiten suspensi akhirnya pailit dan delisting paksa. Investor merugi atas seluruh investasi di saham tersebut.

Bagaimana investor saham yang tengah memiliki saham gocap?  Mereka dapat menunggu, mengikuti perkembangan  dan berharap penyelesaian yang baik. Atau bila sudah mengambil keputusan cutloss, menawarkan pada pasar negosiasi bisa menjadi pilihan. Risiko bertambah bila saham tersebut masuk ke papan pemantauan khusus Mengingat investasi saham berisiko tinggi, investor memiliki timeframe jangka panjang, memahami business model dan prospek. Disertai disiplin cutloss, menghindari terjebak pada saham gocap yang akhirnya disupensi.   

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu

Peluang usaha cuci dan perawatan sepatu kian menjanjikan. Dengan tarif terjangkau dan adanya layanan antar jemput, omzet bisa berkilauan.

Berharap pada Pariwisata
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Berharap pada Pariwisata

Rilis kinerja ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) awal November lalu masih menyisakan kekhawatiran. Apa saja?

 
Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik

Pemerintah bakal melarang impor sampah plastik mulai 2025.​ Berlaku untuk semua jenis sampah, termasuk yang terpilah.

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker

Merencanakan anggaran preventif kanker sejak dini penting untuk mengurangi risiko finansial. Simak saran perencanaan di sini!

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo

Melalui Single Stock Futures (SSF), investor dapat menjaring cuan di semua siklus pasar. Simak cara memanfaatkannya! 

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi
| Minggu, 17 November 2024 | 05:15 WIB

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi

Impor bahan baku susu menjadi biang kerok produksi susu nasional tak pernah manis. Produksi susu peternak kalah saing dengan susu impor. Kenapa?

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR
| Sabtu, 16 November 2024 | 11:31 WIB

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR

Rata-rata bunga floating KPR bank besar masih tinggi kendati Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:58 WIB

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat

Kenaikan imbal hasil US Treasury berisiko membuat biaya utang pemerintah saat ini maupun ke depan menjadi lebih mahal

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:52 WIB

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus 54 bulan berturut-turut

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer
| Sabtu, 16 November 2024 | 07:35 WIB

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer

Perjalanan karier Kariyanto Hardjosoemarto hingga menjadi Direktur di PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler