Oleh Achmad Fauzi
- Kolumnis dan Alumnus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Jumat, 24 Desember 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap menjelang perayaan Hari Natal diskursus mengucapkan selamat Natal kerap mengemuka. Produk fatwa bermunculan, mulai dari yang mengharamkan dengan alasan akidah maupun yang membolehkan sebagai wujud solidaritas sosial.
Secara teologis pasang surut pelarangan ucapan selamat Natal menghiasi ijtihad perumusan tafsir atas teks-teks suci.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.