KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap menjelang perayaan Hari Natal diskursus mengucapkan selamat Natal kerap mengemuka. Produk fatwa bermunculan, mulai dari yang mengharamkan dengan alasan akidah maupun yang membolehkan sebagai wujud solidaritas sosial.
Secara teologis pasang surut pelarangan ucapan selamat Natal menghiasi ijtihad perumusan tafsir atas teks-teks suci.
