Negara Akan Subsidi Bunga Kredit Rumah (KPR) & Kendaraan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggelontorkan stimulus ke sektor keuangan. Setelah mengumumkan relaksasi kredit produktif bagi para pelaku UMKM, kini giliran kredit rumah dan kendaraan mendapat subsidi bunga dari negara.
Sasarannya adalah para nasabah kredit pemilikan rumah (KPR), dan nasabah kredit kendaraan bermotor (KKB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan