Berita Ekonomi

Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Miliar dari Proyek Satelit

Jumat, 14 Januari 2022 | 07:00 WIB
Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Miliar dari Proyek Satelit

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015. Akibat penyalahgunaan wewenang, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 800 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan potensi kerugian negara tersebut terjadi karena pengadilan arbitrase mengharuskan negara membayar kerugian ke PT Avanti. "Padahal kewajiban itu lahir dari kesalahan prosedur," ujarnya di konferensi pers, Kamis (13/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru