Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Miliar dari Proyek Satelit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015. Akibat penyalahgunaan wewenang, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 800 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan potensi kerugian negara tersebut terjadi karena pengadilan arbitrase mengharuskan negara membayar kerugian ke PT Avanti. "Padahal kewajiban itu lahir dari kesalahan prosedur," ujarnya di konferensi pers, Kamis (13/1).
