Negara Berpotensi Alami Kerugian Ratusan Miliar dari Proyek Satelit

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015. Akibat penyalahgunaan wewenang, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 800 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan potensi kerugian negara tersebut terjadi karena pengadilan arbitrase mengharuskan negara membayar kerugian ke PT Avanti. "Padahal kewajiban itu lahir dari kesalahan prosedur," ujarnya di konferensi pers, Kamis (13/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan