Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:20 WIB
Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
[ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menggelar sejumlah agenda penambahan modal dan konversi utang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang GIAA.

Merujuk rencana perdamaian antara Garuda dan krediturnya, ada sejumlah skema restrukturisasi utang GIAA. Yakni, dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka penyertaan modal negara (PMN). Lalu, konversi atas utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Soal PMN, berdasar keterbukaan informasi yang disiarkan manajemen Garuda Indonesia Rabu malam (6/7), pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai PMN untuk Garuda.

Komitmen pemerintah ini tertera dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada tanggal 12 Mei 2022.

Suntikan modal dari negara berbentuk PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dus, Garuda pun berencana melakukan rights issue kepada para pemegang saham GIAA sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 saham. Ini setara 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Garuda Indonesia.

"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor, Argha Karya (AKPI) Optimistis Meraih Penjualan Rp 3 Triliun

Jika rights issue digelar sebelum konversi OWK dan PMTHMETD, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum 89,71%.

Namun setelah PMTHMETD dan konversi OWK dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi hingga maksimal 92,72%. 

Dana yang diperoleh lewat rights issue akan digunakan untuk beberapa kepentingan. Yakni, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-horward dan Perjanjian Sewa Alternatif.

Lalu biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda dan menjaga kebutuhan kas minimum perseroan.

Terakhir, dana rights issue akan dipakai untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Baca Juga: PTPP Siap Terlibat dalam Pengembangan Kawasan IKN Nusantara

Sederet kreditur dapat saham GIAA >>>

Soal konversi utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan rencana perdamaian, Garuda harus menyelesaikan PMTHMETD selambat-lambatnya 31 Desember 2022.

Para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain.

Kreditur sewa pembiayaan dalam hal ini adalah Export Development Canada. Sementara kreditur yang merupakan pabrikan pesawat yaitu The Boeing Company, Airbus S.A.S., dan Avions De Transport Regional G.I.E.

Baca Juga: Kerek Kapasitas Produksi, Akasha Wira International (ADES) Merelokasi Pabrik ke Bogor

Lalu pemberi sewa mesin cadangan yang menjadi kreditur yaitu Engine Lease Finance Corporation, Total Engine Asset Management Pte. Ltd., dan North Shore Aviation Capital LLC. 

Sedangkan vendor MRO yang menajdi kreditur dalam hal ini adalah RollsRoyce Plc, Rolls-Royce Total Care Services Limited, Rolls-Royce Leasing Limited, dan CFM International, Inc.

Jumlah final saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD serta bagian milik masing-masing kreditur belum diputuskan. 

Sementara harga pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar, tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Untuk memuluskan agenda-agenda ini, Garuda akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler