Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:20 WIB
Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
[ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menggelar sejumlah agenda penambahan modal dan konversi utang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang GIAA.

Merujuk rencana perdamaian antara Garuda dan krediturnya, ada sejumlah skema restrukturisasi utang GIAA. Yakni, dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka penyertaan modal negara (PMN). Lalu, konversi atas utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Soal PMN, berdasar keterbukaan informasi yang disiarkan manajemen Garuda Indonesia Rabu malam (6/7), pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai PMN untuk Garuda.

Komitmen pemerintah ini tertera dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada tanggal 12 Mei 2022.

Suntikan modal dari negara berbentuk PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dus, Garuda pun berencana melakukan rights issue kepada para pemegang saham GIAA sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 saham. Ini setara 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Garuda Indonesia.

"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor, Argha Karya (AKPI) Optimistis Meraih Penjualan Rp 3 Triliun

Jika rights issue digelar sebelum konversi OWK dan PMTHMETD, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum 89,71%.

Namun setelah PMTHMETD dan konversi OWK dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi hingga maksimal 92,72%. 

Dana yang diperoleh lewat rights issue akan digunakan untuk beberapa kepentingan. Yakni, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-horward dan Perjanjian Sewa Alternatif.

Lalu biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda dan menjaga kebutuhan kas minimum perseroan.

Terakhir, dana rights issue akan dipakai untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Baca Juga: PTPP Siap Terlibat dalam Pengembangan Kawasan IKN Nusantara

Sederet kreditur dapat saham GIAA >>>

Soal konversi utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan rencana perdamaian, Garuda harus menyelesaikan PMTHMETD selambat-lambatnya 31 Desember 2022.

Para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain.

Kreditur sewa pembiayaan dalam hal ini adalah Export Development Canada. Sementara kreditur yang merupakan pabrikan pesawat yaitu The Boeing Company, Airbus S.A.S., dan Avions De Transport Regional G.I.E.

Baca Juga: Kerek Kapasitas Produksi, Akasha Wira International (ADES) Merelokasi Pabrik ke Bogor

Lalu pemberi sewa mesin cadangan yang menjadi kreditur yaitu Engine Lease Finance Corporation, Total Engine Asset Management Pte. Ltd., dan North Shore Aviation Capital LLC. 

Sedangkan vendor MRO yang menajdi kreditur dalam hal ini adalah RollsRoyce Plc, Rolls-Royce Total Care Services Limited, Rolls-Royce Leasing Limited, dan CFM International, Inc.

Jumlah final saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD serta bagian milik masing-masing kreditur belum diputuskan. 

Sementara harga pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar, tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Untuk memuluskan agenda-agenda ini, Garuda akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler