Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:20 WIB
Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
[ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menggelar sejumlah agenda penambahan modal dan konversi utang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang GIAA.

Merujuk rencana perdamaian antara Garuda dan krediturnya, ada sejumlah skema restrukturisasi utang GIAA. Yakni, dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka penyertaan modal negara (PMN). Lalu, konversi atas utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Soal PMN, berdasar keterbukaan informasi yang disiarkan manajemen Garuda Indonesia Rabu malam (6/7), pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai PMN untuk Garuda.

Komitmen pemerintah ini tertera dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada tanggal 12 Mei 2022.

Suntikan modal dari negara berbentuk PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dus, Garuda pun berencana melakukan rights issue kepada para pemegang saham GIAA sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 saham. Ini setara 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Garuda Indonesia.

"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor, Argha Karya (AKPI) Optimistis Meraih Penjualan Rp 3 Triliun

Jika rights issue digelar sebelum konversi OWK dan PMTHMETD, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum 89,71%.

Namun setelah PMTHMETD dan konversi OWK dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi hingga maksimal 92,72%. 

Dana yang diperoleh lewat rights issue akan digunakan untuk beberapa kepentingan. Yakni, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-horward dan Perjanjian Sewa Alternatif.

Lalu biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda dan menjaga kebutuhan kas minimum perseroan.

Terakhir, dana rights issue akan dipakai untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Baca Juga: PTPP Siap Terlibat dalam Pengembangan Kawasan IKN Nusantara

Sederet kreditur dapat saham GIAA >>>

Soal konversi utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan rencana perdamaian, Garuda harus menyelesaikan PMTHMETD selambat-lambatnya 31 Desember 2022.

Para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain.

Kreditur sewa pembiayaan dalam hal ini adalah Export Development Canada. Sementara kreditur yang merupakan pabrikan pesawat yaitu The Boeing Company, Airbus S.A.S., dan Avions De Transport Regional G.I.E.

Baca Juga: Kerek Kapasitas Produksi, Akasha Wira International (ADES) Merelokasi Pabrik ke Bogor

Lalu pemberi sewa mesin cadangan yang menjadi kreditur yaitu Engine Lease Finance Corporation, Total Engine Asset Management Pte. Ltd., dan North Shore Aviation Capital LLC. 

Sedangkan vendor MRO yang menajdi kreditur dalam hal ini adalah RollsRoyce Plc, Rolls-Royce Total Care Services Limited, Rolls-Royce Leasing Limited, dan CFM International, Inc.

Jumlah final saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD serta bagian milik masing-masing kreditur belum diputuskan. 

Sementara harga pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar, tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Untuk memuluskan agenda-agenda ini, Garuda akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler