Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:20 WIB
Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
[ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menggelar sejumlah agenda penambahan modal dan konversi utang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang GIAA.

Merujuk rencana perdamaian antara Garuda dan krediturnya, ada sejumlah skema restrukturisasi utang GIAA. Yakni, dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka penyertaan modal negara (PMN). Lalu, konversi atas utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Soal PMN, berdasar keterbukaan informasi yang disiarkan manajemen Garuda Indonesia Rabu malam (6/7), pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai PMN untuk Garuda.

Komitmen pemerintah ini tertera dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada tanggal 12 Mei 2022.

Suntikan modal dari negara berbentuk PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dus, Garuda pun berencana melakukan rights issue kepada para pemegang saham GIAA sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 saham. Ini setara 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Garuda Indonesia.

"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor, Argha Karya (AKPI) Optimistis Meraih Penjualan Rp 3 Triliun

Jika rights issue digelar sebelum konversi OWK dan PMTHMETD, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum 89,71%.

Namun setelah PMTHMETD dan konversi OWK dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi hingga maksimal 92,72%. 

Dana yang diperoleh lewat rights issue akan digunakan untuk beberapa kepentingan. Yakni, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-horward dan Perjanjian Sewa Alternatif.

Lalu biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda dan menjaga kebutuhan kas minimum perseroan.

Terakhir, dana rights issue akan dipakai untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Baca Juga: PTPP Siap Terlibat dalam Pengembangan Kawasan IKN Nusantara

Sederet kreditur dapat saham GIAA >>>

Soal konversi utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan rencana perdamaian, Garuda harus menyelesaikan PMTHMETD selambat-lambatnya 31 Desember 2022.

Para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain.

Kreditur sewa pembiayaan dalam hal ini adalah Export Development Canada. Sementara kreditur yang merupakan pabrikan pesawat yaitu The Boeing Company, Airbus S.A.S., dan Avions De Transport Regional G.I.E.

Baca Juga: Kerek Kapasitas Produksi, Akasha Wira International (ADES) Merelokasi Pabrik ke Bogor

Lalu pemberi sewa mesin cadangan yang menjadi kreditur yaitu Engine Lease Finance Corporation, Total Engine Asset Management Pte. Ltd., dan North Shore Aviation Capital LLC. 

Sedangkan vendor MRO yang menajdi kreditur dalam hal ini adalah RollsRoyce Plc, Rolls-Royce Total Care Services Limited, Rolls-Royce Leasing Limited, dan CFM International, Inc.

Jumlah final saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD serta bagian milik masing-masing kreditur belum diputuskan. 

Sementara harga pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar, tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Untuk memuluskan agenda-agenda ini, Garuda akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler