Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:20 WIB
Negara Suntik Rp 7,5 Triliun Untuk Garuda, Boeing cs Jadi Pemegang Saham GIAA
[ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menggelar sejumlah agenda penambahan modal dan konversi utang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang GIAA.

Merujuk rencana perdamaian antara Garuda dan krediturnya, ada sejumlah skema restrukturisasi utang GIAA. Yakni, dengan cara penerbitan Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka penyertaan modal negara (PMN). Lalu, konversi atas utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).

Soal PMN, berdasar keterbukaan informasi yang disiarkan manajemen Garuda Indonesia Rabu malam (6/7), pemerintah telah mengalokasikan Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai PMN untuk Garuda.

Komitmen pemerintah ini tertera dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada tanggal 12 Mei 2022.

Suntikan modal dari negara berbentuk PMN akan dilaksanakan melalui penerbitan saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dus, Garuda pun berencana melakukan rights issue kepada para pemegang saham GIAA sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 saham. Ini setara 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Garuda Indonesia.

"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor, Argha Karya (AKPI) Optimistis Meraih Penjualan Rp 3 Triliun

Jika rights issue digelar sebelum konversi OWK dan PMTHMETD, maka pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi maksimum 89,71%.

Namun setelah PMTHMETD dan konversi OWK dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi hingga maksimal 92,72%. 

Dana yang diperoleh lewat rights issue akan digunakan untuk beberapa kepentingan. Yakni, pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-horward dan Perjanjian Sewa Alternatif.

Lalu biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang Garuda dan menjaga kebutuhan kas minimum perseroan.

Terakhir, dana rights issue akan dipakai untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Baca Juga: PTPP Siap Terlibat dalam Pengembangan Kawasan IKN Nusantara

Sederet kreditur dapat saham GIAA >>>

Soal konversi utang Garuda kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas akan dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan rencana perdamaian, Garuda harus menyelesaikan PMTHMETD selambat-lambatnya 31 Desember 2022.

Para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain.

Kreditur sewa pembiayaan dalam hal ini adalah Export Development Canada. Sementara kreditur yang merupakan pabrikan pesawat yaitu The Boeing Company, Airbus S.A.S., dan Avions De Transport Regional G.I.E.

Baca Juga: Kerek Kapasitas Produksi, Akasha Wira International (ADES) Merelokasi Pabrik ke Bogor

Lalu pemberi sewa mesin cadangan yang menjadi kreditur yaitu Engine Lease Finance Corporation, Total Engine Asset Management Pte. Ltd., dan North Shore Aviation Capital LLC. 

Sedangkan vendor MRO yang menajdi kreditur dalam hal ini adalah RollsRoyce Plc, Rolls-Royce Total Care Services Limited, Rolls-Royce Leasing Limited, dan CFM International, Inc.

Jumlah final saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD serta bagian milik masing-masing kreditur belum diputuskan. 

Sementara harga pelaksanaannya ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar, tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Untuk memuluskan agenda-agenda ini, Garuda akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Skandal Oknum Bank Mantap Purwokerto, Dana Pensiunan Dirampok Lewat Investasi Bodong
| Minggu, 07 Juni 2026 | 09:07 WIB

Skandal Oknum Bank Mantap Purwokerto, Dana Pensiunan Dirampok Lewat Investasi Bodong

Para korban mematok target utama untuk menempuh jalur persuasif agar dana kerugian dapat kembali utuh.

Persepsi Pasar terhadap TPIA Mulai Berubah, tapi Risiko Sahamnya Belum Hilang
| Minggu, 07 Juni 2026 | 08:52 WIB

Persepsi Pasar terhadap TPIA Mulai Berubah, tapi Risiko Sahamnya Belum Hilang

Masa depan TPIA tidak lagi tergantung pada industri petrokimia global yang masih megap-megap akibat kelebihan pasokan dari China.

Harga Bitcoin Anjlok Dalam: Siap-siap Hadapi Level Krusial Ini!
| Minggu, 07 Juni 2026 | 07:15 WIB

Harga Bitcoin Anjlok Dalam: Siap-siap Hadapi Level Krusial Ini!

Bitcoin anjlok 19% YTD, namun OJK catat jutaan akun baru dan transaksi triliunan. Cek peluang rebound dari tekanan jual saat ini.

HRTA Membayar Loyalitas Para Pekerja dengan Debu Emas
| Minggu, 07 Juni 2026 | 06:15 WIB

HRTA Membayar Loyalitas Para Pekerja dengan Debu Emas

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengolah debu di pabrik yang mengandung emas untuk membiayai puluhan pekerja berangkat wisata religi.

 
Mencegah Bom Waktu
| Minggu, 07 Juni 2026 | 06:10 WIB

Mencegah Bom Waktu

Indonesia sempat terjebak dalam krisis multi dimensi pada akhir milenium lalu, satu dolar AS dihargai di rentang Rp 16.500-Rp 16.900.

Cuan Melukis Cantik dari Jasa Face Painting
| Minggu, 07 Juni 2026 | 06:10 WIB

Cuan Melukis Cantik dari Jasa Face Painting

Dari pesta ulang tahun hingga promosi produk, jasa lukis wajah bisa menjadi bisnis kreatif yang menghasilkan omzet menggiurkan.

 
 <
Kiat Minimarket Menghadapi Warung Madura dan KDMP
| Minggu, 07 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kiat Minimarket Menghadapi Warung Madura dan KDMP

Gejolak ekonomi mulai memberi tekanan bagi pelaku bisnis minimarket. Simak bagaimana strategi peritel.

 
Tahun The Black Swan Bursa Saham Indonesia
| Minggu, 07 Juni 2026 | 05:25 WIB

Tahun The Black Swan Bursa Saham Indonesia

Walaupun angka kerugian di atas terlihat mengerikan, investor saham tetap perlu melihat horizon investasi jangka panjang.

Indonesia Kantongi Tarif Amerika 10%
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:45 WIB

Indonesia Kantongi Tarif Amerika 10%

Indonesia memperoleh tarif perdagangan sebesar 10% untuk ekspor ke Amerika Serikat (AS) berdasarkan hasil investigasi Pasal 301 UU Perdagangan AS

Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala
| Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:31 WIB

Setoran Pajak Moncer, Alarm Tetap Menyala

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-Mei sebesar Rp 834 triliun​        

INDEKS BERITA

Terpopuler