KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu pelanggaran pemilu tertinggi selama masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, selain temuan politik uang dan pelanggaran aturan kampanye.
Setidaknya tiga hal tersebut tergambar dalam laporan platform Jaga Pemilu. Adapun data-data dugaan pelanggaran pemilu tersebut diperoleh dari dua sumber, yakni dari orang-orang yang menginput informasi pelanggaran di website Jaga Pemilu dan pencarian media sosial, serta media online selama 75 hari masa kampanye.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.