Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai barang milik negara (BMN) melonjak hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5.728,49 triliun atau 272,42%. Kenaikan itu terjadi setelah dilakukan revaluasi atau penilaian kembali.
Revaluasi, dilakukan pemerintah dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Oktober 2018 terhadap 945.460 item BMN. Misalnya, tanah, peralatan, mesin, gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta konstruksi yang memiliki nilai signifikan yang diperoleh sampai 31 Desember 2015.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.