Nilai aset pemerintah melonjak tiga kali lipat usai revaluasi

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai barang milik negara (BMN) melonjak hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5.728,49 triliun atau 272,42%. Kenaikan itu terjadi setelah dilakukan revaluasi atau penilaian kembali.
Revaluasi, dilakukan pemerintah dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Oktober 2018 terhadap 945.460 item BMN. Misalnya, tanah, peralatan, mesin, gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta konstruksi yang memiliki nilai signifikan yang diperoleh sampai 31 Desember 2015.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan