Nilai aset pemerintah melonjak tiga kali lipat usai revaluasi
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, nilai barang milik negara (BMN) melonjak hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5.728,49 triliun atau 272,42%. Kenaikan itu terjadi setelah dilakukan revaluasi atau penilaian kembali.
Revaluasi, dilakukan pemerintah dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Oktober 2018 terhadap 945.460 item BMN. Misalnya, tanah, peralatan, mesin, gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta konstruksi yang memiliki nilai signifikan yang diperoleh sampai 31 Desember 2015.
