Nilai Investasi PPS dalam SBN Hanya Rp 10,32 Triliun

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batas waktu pemenuhan komitmen investasi harta bersih peserta program pengungkapan sukarela (PPS) berakhir pada September 2023. Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, nilai investasi oleh peserta PPS dalam instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 10,32 triliun.
Angka itu terdiri dari Rp 8,64 triliiun dan US$ 111,64 juta (ekuivalen Rp 1,68 triliun). Artinya, realisasi investasi harta bersih peserta PPS baru sekitar 46,17% dari komitmen awal sebesar Rp 22,35 triliun. Namun angka itu belum menghitung realisasi investasi di dua sektor lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan