ILUSTRASI. Nilai pencucian mata uang kripto oleh penjahat siber tahun lalu atau naik 30% dibandingkan dengan tahun 2020.
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sepanjang tahun lalu, nilai pencucian mata uang kripto oleh penjahat siber mencapai US$ 8,6 miliar atau naik 30% dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara total nilai pencucian uang sejak 2017 diperkirakan lebih dari US$ 33 miliar dengan sebagian besarnya dari total dari waktu ke waktu pindah ke sistem pertukaran tersentralisasi.
Data tersebut menurut laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis yang dirilis pada Hari Rabu (26/1). Chainalysis mengatakan peningkatan tajam dalam aktivitas pencucian uang 2021 tidak mengejutkan karena pertumbuhan signifikan dari aktivitas kripto yang sah dan ilegal tahun lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.