Nilai Pencucian Mata Uang Kripto Tahun Lalu Oleh Penjahat Siber Capai US$ 8,6 Miliar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sepanjang tahun lalu, nilai pencucian mata uang kripto oleh penjahat siber mencapai US$ 8,6 miliar atau naik 30% dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara total nilai pencucian uang sejak 2017 diperkirakan lebih dari US$ 33 miliar dengan sebagian besarnya dari total dari waktu ke waktu pindah ke sistem pertukaran tersentralisasi.
Data tersebut menurut laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis yang dirilis pada Hari Rabu (26/1). Chainalysis mengatakan peningkatan tajam dalam aktivitas pencucian uang 2021 tidak mengejutkan karena pertumbuhan signifikan dari aktivitas kripto yang sah dan ilegal tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan