Nilai Pencucian Mata Uang Kripto Tahun Lalu Oleh Penjahat Siber Capai US$ 8,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sepanjang tahun lalu, nilai pencucian mata uang kripto oleh penjahat siber mencapai US$ 8,6 miliar atau naik 30% dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara total nilai pencucian uang sejak 2017 diperkirakan lebih dari US$ 33 miliar dengan sebagian besarnya dari total dari waktu ke waktu pindah ke sistem pertukaran tersentralisasi.
Data tersebut menurut laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis yang dirilis pada Hari Rabu (26/1). Chainalysis mengatakan peningkatan tajam dalam aktivitas pencucian uang 2021 tidak mengejutkan karena pertumbuhan signifikan dari aktivitas kripto yang sah dan ilegal tahun lalu.
