KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan atas uang tunai cenderung meningkat sepanjang masa pandemi. Itu terlihat dari nilai penyaluran pembiayaan fintech yang terus bergerak.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan nilai pembiayaan fintech lending per Agustus 2021 mencapai Rp 26,10 triliun, atau meningkat 70,36% secara tahunan. Di saat outstanding pinjaman meningkat, fintech terlihat mampu menjaga kualitas pinjaman. Pada Agustus tahun ini, NPF fintech tercatat sebesar 1,77%.
