KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan atas uang tunai cenderung meningkat sepanjang masa pandemi. Itu terlihat dari nilai penyaluran pembiayaan fintech yang terus bergerak.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan nilai pembiayaan fintech lending per Agustus 2021 mencapai Rp 26,10 triliun, atau meningkat 70,36% secara tahunan. Di saat outstanding pinjaman meningkat, fintech terlihat mampu menjaga kualitas pinjaman. Pada Agustus tahun ini, NPF fintech tercatat sebesar 1,77%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.