Nilai Restitusi Pajak Melonjak di Pengujung Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menjelang akhir tahun, pengembalian pajak alias restitusi pajak meningkat. Kondisi ini mempengaruhi penerimaan pajak, terutama dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai dengan akhir November 2022, realisasi restitusi pajak mencapai Rp 234,75 triliun. Angka ini tumbuh cukup tinggi, mencapai 25,79% secara tahunan atau (yoy).
