NIM Perbankan Melandai Kala Suku Bunga Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi industri perbankan dilematis di tengah tingginya suku bunga acuan. Pelaku industri dihadapkan dengan dua pilihan, antara menaikkan bunga kredit atau membiarkan beban bunga menggerogoti net interest margin (NIM).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NIM perbankan mengalami tren koreksi. Per Maret 2024, NIM perbankan sudah ada di level 4,59%, turun dari 4,77% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
