KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan private equity PT Northcliff Indonesia (NCI) serius mengantarkan anak usahanya, PT Media Delapan Visual (Northcliff Media Entertainment) melantai di bursa. Rencana ini akan direalisasikan di akhir 2019.
Direktur Utama NCI Erry Sulistyo menyebut, entitas anak tersebut bergerak di bidang rumah produksi pembuatan film. Northcliff juga akan melepas entitas anaknya di sektor properti, yaitu PT Northcliff Ekaland (Northcliff Development).
Namun menurut Erry, pihaknya belum menunjuk underwriter untuk membawa anak usahanya melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO). "Kami IPO dengan laporan keuangan September 2019," tutur dia, Kamis (25/7).
Dari IPO dua anak usahanya tersebut, induk usaha dari PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) ini berharap bisa meraih duit segar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 50 miliar-Rp 100 miliar dari IPO Northcliff Media Entertainment. Dari Northcliff Ekaland ditargetkan dana Rp 900 miliar-Rp 950 miliar. "Jumlah saham yang dilepas masing-masing 20% untuk unit bisnis media dan properti," imbuh Erry.
Dana IPO NCI Media dan Entertainment nantinya dialokasikan untuk memproduksi lima film. "Genrenya mulai thriller, komedi hingga drama," jelas Ery. NCI juga akan menyelenggarakan perhelatan musik kelas internasional.
Sedangkan dana IPO lini properti dialokasikan untuk akuisisi aset. Menurut Erry, ini karena Northcliff Ekaland menggunakan strategi distress development. "Jadi kami ambil aset properti yang ngadat di beberapa kota, terutama hotel dan kondotel, dan kami kembangkan," kata dia. Saat ini, aset Northcliff properti diklaim Rp 1 triliun.
Perusahaan investasi ini juga akan mengakuisisi beberapa perusahaan non listed bidang consumer goods. Anggaran akuisisi senilai Rp 200 miliar.
Meski tampak menarik, Northcliff Indonesia baru ditimpa gosip serius. Seorang nasabah NCI bernama Johanes Theodor Go melaporkan NCI ke OJK karena tidak mengembalikan dana imbal hasil sebagaimana dijanjikan. Mengenai hal tersebut, Erry bilang akan menghadap ke OJK untuk memberi penjelasan.