Obat Krisis BUMN Karya Tak Cukup dengan Merger dan Konsolidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada dua problem krusial yang membelit BUMN Karya hingga kini. Pertama, tumpukan utang yang bisa merongrong fundamental bisnis perusahaan. Kedua, persoalan tata kelola (GCG) yang berujung ke kasus korupsi.
Kasus teranyar, Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Dia diduga terlibat dalam perkara korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari sejumlah bank. Destiawan menjabat Direktur Utama WSKT sejak tiga tahun terakhir hingga saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.