Obligasi Daerah Butuh Disiplin Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) mulai melirik obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Meski landasan hukumnya telah tersedia sejak 2004, hingga kini belum ada daerah yang benar-benar mengeksekusi penerbitan obligasi daerah.
Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz mengatakan, kendala penerbitan obligasi daerah bukan lagi terletak pada regulasi, melainkan kesiapan fiskal dan kelembagaan pemerintah daerah. Pemda harus memiliki kapasitas fiskal, proyek yang jelas, tatakelola dan pelaporan yang kuat, serta kemampuan membayar bunga dan pokok utang.
