OJK Akan Mengatur Dividen Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio dividen (dividend payout ratio) perbankan saat ini terlalu tinggi. Padahal, perbankan masih butuh dana besar untuk hal-hal yang lebih mendesak di tengah perkembangan digitalisasi, seperti peningkatan sistem keamanan siber.
OJK pun berniat mengatur mengenai transparansi pertimbangan bank menebar dividen kepada pemegang sahamnya. Dalam rencana aturan itu, OJK akan menetapkan rumusan dalam menghitung pemberian dividen.
