OJK Akan Mengatur Tata Cara Penjualan Reksadana

Jumat, 20 Desember 2019 | 08:47 WIB
OJK Akan Mengatur Tata Cara Penjualan Reksadana
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kian berkembangnya industri reksadana membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ulang pemasaran dan penjualan reksadana.

Saat ini, OJK tengah meminta tangggapan kepada pelaku usaha terkait Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Pedoman Pemasaran dan Penjualan Reksa Dana.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?

EXCL siapkan belanja modal Rp 15 T untuk 5G dan sinergi merger. Ketahui bagaimana ekspansi ini akan memengaruhi kinerja EXCL.

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:56 WIB

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju

Dari sisi industri otomotif, terjadi penurunan di segmen roda empat. Sedangkan segmen roda dua relatif stagnan. 

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:50 WIB

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech

Putusan KPPU tekan pembiayaan, lender waspada.                                                          &nb

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:48 WIB

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan

Membeli produk pembiayaan kini tak semudah dulu. Industri multifinance mencatat lonjakan rasio kredit macet. 

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:46 WIB

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius

Target pertumbuhan aset dana pensiun 10%-12% oleh OJK memicu optimisme sekaligus kekhawatiran. Pelaku DPLK yakin bisa, namun ADPI ragu. 

INDEKS BERITA

Terpopuler