OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00 WIB
OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin besarnya nilai penyaluran pinjaman oleh perusahaan financial technology (fintech) lending menjadikan pengawasan terhadap industri ini harus lebih gencar lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan aturan untuk mengawasi kinerja perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, tekfin harus semakin terbuka. "Nanti akan ada ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower dan jumlah lender di platform," ujar Hendrikus. 

Selain itu, Hendrikus menilai, transparansi ini penting agar fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Misalnya, perusahaan tekfin cuma mencari keuntungan bagi dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.

"Mestinya begitu mendapat status terdaftar, Anda harus aktif mendekati para UMKM. Saya justru khawatir dia dapat tanda daftar, lalu hanya melayani 100 orang, saya khawatir orang ini hanya mau jual beli tanda daftar," jelas Hendrikus.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sendiri mendukung adanya transparansi ini. Walaupun untuk ke arah sana membutuhkan waktu, karena data yang akan dibuka cukup sensitif.

Kenaikan limit

Selain itu AFPI menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri tekfin. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyodorkan contoh mengenai akses data kependudukan dan catatan sipil yang nantinya berkaitan pula dengan prinsip pengenalan nasabah atau know your customer (KYC).

Lalu, soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. AFPI melihat beberapa segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti kelautan dan pertanian membutuhkan dana lebih dari limit Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

INDEKS BERITA

Terpopuler