OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00 WIB
OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin besarnya nilai penyaluran pinjaman oleh perusahaan financial technology (fintech) lending menjadikan pengawasan terhadap industri ini harus lebih gencar lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan aturan untuk mengawasi kinerja perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, tekfin harus semakin terbuka. "Nanti akan ada ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower dan jumlah lender di platform," ujar Hendrikus. 

Selain itu, Hendrikus menilai, transparansi ini penting agar fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Misalnya, perusahaan tekfin cuma mencari keuntungan bagi dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.

"Mestinya begitu mendapat status terdaftar, Anda harus aktif mendekati para UMKM. Saya justru khawatir dia dapat tanda daftar, lalu hanya melayani 100 orang, saya khawatir orang ini hanya mau jual beli tanda daftar," jelas Hendrikus.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sendiri mendukung adanya transparansi ini. Walaupun untuk ke arah sana membutuhkan waktu, karena data yang akan dibuka cukup sensitif.

Kenaikan limit

Selain itu AFPI menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri tekfin. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyodorkan contoh mengenai akses data kependudukan dan catatan sipil yang nantinya berkaitan pula dengan prinsip pengenalan nasabah atau know your customer (KYC).

Lalu, soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. AFPI melihat beberapa segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti kelautan dan pertanian membutuhkan dana lebih dari limit Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:17 WIB

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target

Dari data KPPN Sidikalang, realisasi penerimaan per akhir November baru 74,62% dari target          

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:57 WIB

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua

Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, serta sumber nabati lainnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler