OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00 WIB
OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin besarnya nilai penyaluran pinjaman oleh perusahaan financial technology (fintech) lending menjadikan pengawasan terhadap industri ini harus lebih gencar lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan aturan untuk mengawasi kinerja perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, tekfin harus semakin terbuka. "Nanti akan ada ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower dan jumlah lender di platform," ujar Hendrikus. 

Selain itu, Hendrikus menilai, transparansi ini penting agar fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Misalnya, perusahaan tekfin cuma mencari keuntungan bagi dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.

"Mestinya begitu mendapat status terdaftar, Anda harus aktif mendekati para UMKM. Saya justru khawatir dia dapat tanda daftar, lalu hanya melayani 100 orang, saya khawatir orang ini hanya mau jual beli tanda daftar," jelas Hendrikus.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sendiri mendukung adanya transparansi ini. Walaupun untuk ke arah sana membutuhkan waktu, karena data yang akan dibuka cukup sensitif.

Kenaikan limit

Selain itu AFPI menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri tekfin. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyodorkan contoh mengenai akses data kependudukan dan catatan sipil yang nantinya berkaitan pula dengan prinsip pengenalan nasabah atau know your customer (KYC).

Lalu, soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. AFPI melihat beberapa segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti kelautan dan pertanian membutuhkan dana lebih dari limit Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.

Bagikan

Berita Terbaru

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kebijakan Diskon Tarif Jalan Tol Mulai Berlaku

Jasa Marga mulai menerapkan diskon tarif tol sebesar 20% untuk delapan ruas tol utama, sedangkan Astra Infra juga melakukan hal serupa.

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:20 WIB

BULL Genjot Empat Pilar Bisnis

PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) siap mengikuti tender proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) PLN.

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:05 WIB

Pelemahan Daya Beli Memicu Lonjakan PHK

Pemerintah diminta segera bertindak melakukan intervensi untuk mencegah angka PHK semakin bertambah.

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Masih Menantang, Industri Urun Dana Incar UMKM Tahan Banting

Industri securities crowfunding alias urun dana masih memandang tahun 2026 dengan cukup optimistis. 

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:45 WIB

Prospek IHSG 23 Desember 2025: Bertahan di Atas Support 8.600?

IHSG masih tercatat turun 0,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,12%.

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:35 WIB

Akhir Tahun, Asuransi Kejar Target Lewat Renewal Premi

Pendapatan premi dari sisi renewal alias perpanjangan polis, menjadi ladang pengharapan sejumlah perusahaan.

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:30 WIB

Akhir Tahun Kian Mendekat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (23/12)

Menjelang akhir tahun seperti sekarang, investor mulai akumulasi pada saham-saham pilihan dengan prospek solid, menerapkan buy on dip.

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Syariah Masih Merekah

OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,16% secara year on year (YoY) per Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 30 triliun. 

INDEKS BERITA