OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00 WIB
OJK Bakal Cegah Tekfin Cari Untung dari Pendanaan Investor Semata
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin besarnya nilai penyaluran pinjaman oleh perusahaan financial technology (fintech) lending menjadikan pengawasan terhadap industri ini harus lebih gencar lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan aturan untuk mengawasi kinerja perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, tekfin harus semakin terbuka. "Nanti akan ada ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower dan jumlah lender di platform," ujar Hendrikus. 

Selain itu, Hendrikus menilai, transparansi ini penting agar fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Misalnya, perusahaan tekfin cuma mencari keuntungan bagi dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.

"Mestinya begitu mendapat status terdaftar, Anda harus aktif mendekati para UMKM. Saya justru khawatir dia dapat tanda daftar, lalu hanya melayani 100 orang, saya khawatir orang ini hanya mau jual beli tanda daftar," jelas Hendrikus.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sendiri mendukung adanya transparansi ini. Walaupun untuk ke arah sana membutuhkan waktu, karena data yang akan dibuka cukup sensitif.

Kenaikan limit

Selain itu AFPI menyebutkan perlu ada aturan teknis mendukung industri tekfin. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyodorkan contoh mengenai akses data kependudukan dan catatan sipil yang nantinya berkaitan pula dengan prinsip pengenalan nasabah atau know your customer (KYC).

Lalu, soal kenaikan limit pinjaman lebih dari Rp 2 miliar. AFPI melihat beberapa segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti kelautan dan pertanian membutuhkan dana lebih dari limit Rp 2 miliar. Juga pengenaan pajak bagi platform lending sebagai wajib pajak maupun bagi investor atau lender. OJK dan AFPI segera membahas soal aturan teknis ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce
| Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce

Tren grocery delivery meningkatkan kebutuhan cold chain logistics. Lalu, seperti apa potensi pasar industri ini?   

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:17 WIB

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:00 WIB

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain

Pendapatan premi dari tangan-tangan agen asuransi terus susut seiring dengan perkembangan teknologi digital.        

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas
| Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas

Membedakan kelas miskin, menengah dan kaya, bukan dari penghasilannya saja, tapi juga dari pengeluarannya.

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak
| Minggu, 29 Juni 2025 | 08:05 WIB

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak

Agar cuan, alih-alih boncos. Cermati syarat serta ketentuan fee, sebelum menggunakan "pinjaman modal" dari sekuritas.

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum
| Minggu, 29 Juni 2025 | 07:10 WIB

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum

Pemerintah kembali mengupayakan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa yang sempat mandek. 

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

INDEKS BERITA

Terpopuler