OJK Batasi Peminjam Agar Tak Gali Lubang Tutup Lubang

Minggu, 12 November 2023 | 22:56 WIB
OJK Batasi Peminjam Agar Tak Gali Lubang Tutup Lubang
[ILUSTRASI. OJK batasi peminjam hanya bisa pinjam dari tiga fintech. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Arif Ferdianto, Ferry Saputra, Nindita Nisditia | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para peminjam fintech lending kini tak bisa sembarangan berutang. Pasalnya saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi peminjam hanya bisa meminjam pada tiga fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di satu waktu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman mengatakan, aturan tersebut membuat peminjam tak bisa seenaknya meminjam di berbagai platform. Ketentuan dari OJK itu juga untuk menghindari gali lubang tutup lubang. "Sekarang dibatasi. Jadi, hanya maksimum tiga," ucapnya, Jumat (10/11).

Baca Juga: OJK Rilis Aturan Baru, Batasi Jam Kerja Debt Collector Hingga Larangan Pengancaman

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Biaya Pensiun Dini PLTU US$ 4,6 Miliar hingga 2030
| Kamis, 24 April 2025 | 05:40 WIB

Biaya Pensiun Dini PLTU US$ 4,6 Miliar hingga 2030

Meski biaya pensiun dini PLTU terbilang besar namun manfaat jangka panjang bagi kesehatan serta subsidi energi amat besar. 

Blokir Anggaran Dibuka, Proyek IKN Bergulir Lagi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:30 WIB

Blokir Anggaran Dibuka, Proyek IKN Bergulir Lagi

Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian PU dan Kementerian PKP melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara.

Uni-Charm Indonesia (UCID) Membidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Kamis, 24 April 2025 | 05:25 WIB

Uni-Charm Indonesia (UCID) Membidik Pertumbuhan Dobel Digit

Target pertumbuhan ini merupakan kelanjutan dari tren positif yang dibukukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024

Impor Logam Mulia  Usik Cadangan Devisa
| Kamis, 24 April 2025 | 05:15 WIB

Impor Logam Mulia Usik Cadangan Devisa

Produsen emas melakukan impor untuk mengantisipasi permintaan emas yang terus berkilau hingga saat ini.

 Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:10 WIB

Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi

Rencana aksi korporasi ini sempat melambungkan harga saham emiten pertambangan batubara milik Grup Bakrie tersebut. 

Manfaat Lebih Pasti, Produk Asuransi Dwiguna Kian Digemari
| Kamis, 24 April 2025 | 05:10 WIB

Manfaat Lebih Pasti, Produk Asuransi Dwiguna Kian Digemari

Dibanding produk unitlink, kepastian manfaat dari endowment menjadi daya tarik di tengah volatilitas pasar modal.

Instrumen Fiskal untuk Angkutan Nasional
| Kamis, 24 April 2025 | 05:06 WIB

Instrumen Fiskal untuk Angkutan Nasional

Adalah tugas negara menghadirkan transportasi publik yang layak, terjangkau, tepat guna dan terhubung hingga pelosok.

 Emiten Menara Grup Djarum Berhati-Hati Gelar Ekspansi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:05 WIB

Emiten Menara Grup Djarum Berhati-Hati Gelar Ekspansi

 TOWR membidik pendapatan bisa tetap tumbuh low–single digit secara organik dibandingkan tahun 2024. 

Keputusan BI Menahan Suku Bunga Dinilai Tepat
| Kamis, 24 April 2025 | 05:00 WIB

Keputusan BI Menahan Suku Bunga Dinilai Tepat

Bank Indonesia kembali mempertahankan BI rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2025

Waspada, Sentimen Negatif Bisa Membenamkan IHSG
| Kamis, 24 April 2025 | 05:00 WIB

Waspada, Sentimen Negatif Bisa Membenamkan IHSG

Pasar saham dalam negeri  kembali terancam sentimen negatif, salah satunya berasal dari langkah IMF memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler