OJK Bisa Minta Asuransi Mengganti Kerugian Unitlink
Selasa, 20 April 2021 | 07:31 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya tak main-main menyikapi banyaknya laporan masyarakat soal produk unitlink. Regulator bakal memeriksa lebih dalam lagi soal laporan tersebut.
OJK sudah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan asuransi serta pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), meminta klarifikasi terkait banyaknya keluhan nasabah terhadap kinerja unitlink.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
