OJK Catat 23 Fintech P2P Punya TWP90 di Atas 5%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2023 masih ada 23 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki angka kredit macet atau TWP90 lebih dari 5%. OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perubahan TWP90 perusahaan-perusahaan fintech tersebut.
"Untuk perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. Selanjutnya OJK akan mengawasi action plan mereka dengan ketat," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam keterangannya, kemarin.
