Berita

OJK dan Bank Siapkan Jurus Menangkal Dampak Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 | 06:30 WIB
 OJK dan Bank Siapkan Jurus Menangkal Dampak Judi Online

ILUSTRASI. Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena judi online  tak menutup kemungkinan membawa dampak negatif terhadap industri keuangan, termasuk perbankan. Oleh karena itu, regulator harus lebih waspada.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, sejauh ini keterkaitan dengan judi online dengan industri keuangan adalah terkait kepemilikan rekening di perbankan. Alhasil, OJK juga telah melakukan wewenangnya untuk meminta blokir rekening tersebut. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,58
1.37%
95,63
LQ45
887,73
1.52%
13,33
USD/IDR
16.421
-0,09
EMAS
1.365.000
0,37%