OJK Disebut Telah Merestui Tim Likuidasi Kresna Life
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna alias Kresna Life terus bergulir. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah menyetujui revisi usulan tim likuidasi perusahaan asuransi jiwa tersebut.
Sebelumnya, OJK menolak tim likuidasi usulan Kresna Life. Pasalnya, proses pengajuan nama calon tim likuidasi tak memenuhi ketentuan OJK. Sebab, nama calon tim likuidasi tidak diserahkan ke OJK dalam 15 hari sebelum RUPS dan pembubaran Kresna Life.
