ILUSTRASI. Agen pemasaran lembaga pembiayaan melayani pengunjung pameran otomotif di Jakarta, Kamis (7/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan dari industri multifinance telah tumbuh 2,76% yoy di Februari 2022 menjadi Rp 372 triliun. Momen Ramadan dinilai bisa mendongkrak agar tren pertumbuhan tersebut masih terus berlanjut. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir Februari 2024, masih ada enam dari total 146 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 100 miliar. Ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal minimum masih dalam pengawasan. Ini dalam rangka realisasi action plan perusahaan yang telah disampaikan dan mendapatkan persetujuan OJK.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.