OJK: Enam Multifinance Belum Penuhi Aturan Modal Minimum

Selasa, 05 Maret 2024 | 06:17 WIB
OJK: Enam Multifinance Belum Penuhi Aturan Modal Minimum
[ILUSTRASI. Agen pemasaran lembaga pembiayaan melayani pengunjung pameran otomotif di Jakarta, Kamis (7/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan dari industri multifinance telah tumbuh 2,76% yoy di Februari 2022 menjadi Rp 372 triliun. Momen Ramadan dinilai bisa mendongkrak agar tren pertumbuhan tersebut masih terus berlanjut. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir Februari 2024, masih ada enam dari total 146 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 100 miliar. Ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal minimum masih dalam pengawasan. Ini dalam rangka realisasi action plan perusahaan yang telah disampaikan dan mendapatkan persetujuan OJK. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

 Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor
| Rabu, 17 September 2025 | 06:23 WIB

Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor

Kementerian ESDM memberikan batas waktu perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport pada 16 September 2025

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan
| Rabu, 17 September 2025 | 06:20 WIB

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan

Rapat dewan gubernur BI pada 17/9 diprediksi memengaruhi kurs rupiah. Ketahui apa yang terjadi dan perkiraan nilai tukar hari ini.

Eksperimen Berbahaya
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Eksperimen Berbahaya

Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan fiskal yang berhati-hati, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Menyongsong Penurunan Bunga The Fed, Harga Emas Melejit
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Menyongsong Penurunan Bunga The Fed, Harga Emas Melejit

Harga emas di pasar spot dan harga emas batangan Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa menjelang pengumuman pemangkasan bunga Fed

Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara

Langkah Menteri Keuangan menempatkan dana negara Rp 200 triliun dari BI ke bank milik Danantara masih memantik pro dan kontra.​

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis

Kinerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membaik didukung proyeksi permintaan dan penawaran yang membaik

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta

Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan Otorita IKN untuk tambahan anggaran proyek IKN di tahun 2026 nanti.

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini

PRAY tengah membangun rumah sakit anyar yang bakal beroprasi di akhir tahun ini dan yang satunya lagi tuntas konstruksi juga di akhir tahun ini. 

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai

USSEC menyebutkan pihaknya melihat peluang besar dari implementasi MBG jika tempe atau tahu dimasukkan dalam menu makanan sekolah.

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU
| Rabu, 17 September 2025 | 05:30 WIB

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU

Meski begitu Menkeu Purbaya mengaku telah mengonsultasikan langkah tersebut kepada ahli hukum di Kemkeu

INDEKS BERITA

Terpopuler