OJK Finalisasi Aturan dan Persyaratan Liquidity Provider Saham

Selasa, 16 Juli 2024 | 07:42 WIB
OJK Finalisasi Aturan dan Persyaratan Liquidity Provider Saham
[ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggodok aturan mengenai liquidity provider untuk perdagangan saham. ?(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok aturan mengenai penyedia likuiditas atau liquidity provider untuk perdagangan saham, khususnya untuk saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menjelaskan, OJK sedang dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan OJK tentang liquidity provider.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Lelang Perdana SUN Sepi Peminat
| Kamis, 09 Januari 2025 | 09:06 WIB

Lelang Perdana SUN Sepi Peminat

Pemerintah hanya memenangkan Rp 26,2 triliun, di bawah target indikatif Rp 28 triliun dalam lelang SUN perdana 2025.

Goncangan Melanda Industri Keuangan, BBCA Masih Kuat Bertahan
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:45 WIB

Goncangan Melanda Industri Keuangan, BBCA Masih Kuat Bertahan

Ada peluang melirik BBCA saat kondisi likuiditas ketat. Penurunan harga saham justru menjadi kesempatan membeli saham itu saat harga murah. 

DHE SDA Ditahan Minimal Satu Tahun
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:35 WIB

DHE SDA Ditahan Minimal Satu Tahun

Pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru ketentuan DHE SDA yang akan mengatur holding period lebih lama

Memperluas Sumber Investasi selain Tiongkok
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:27 WIB

Memperluas Sumber Investasi selain Tiongkok

Pemerintah Indonesia perlu melakukan diversifikasi negeri asal investor agar tidak bergantung pada China

Hati-Hati, Hari Ini IHSG Rawan Melanjutkan Koreksi
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:14 WIB

Hati-Hati, Hari Ini IHSG Rawan Melanjutkan Koreksi

Presiden terpilih Amerika, Donald Trump berencana menaikkan sanksi tarif hingga 100% untuk anggota BRICS

Mimpi Piala Dunia
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:05 WIB

Mimpi Piala Dunia

Pemilihan pelatih asing dan pemain naturalisasi adalah kebijakan pragmatis jangka pendek bagi Timnas Indonesia.

Harga Batubara Melandai, Prospek Emiten Lunglai
| Kamis, 09 Januari 2025 | 07:44 WIB

Harga Batubara Melandai, Prospek Emiten Lunglai

Harga batubara global masih dalam tren menurun pada pekan kedua Januari 2025. Simak dampaknya ke emiten batubara.

Melesat Hingga ARA di Hari Perdana Listing, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan RATU
| Kamis, 09 Januari 2025 | 07:38 WIB

Melesat Hingga ARA di Hari Perdana Listing, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan RATU

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) telah memasuki tahap akhir pembicaraan untuk mengakuisisi sebagian hak partisipasi di blok migas baru.

Instrumen Defensif Semakin Sip di 2025
| Kamis, 09 Januari 2025 | 07:36 WIB

Instrumen Defensif Semakin Sip di 2025

Fluktuasi suku bunga dan ketegangan ekonomi global telah mengurangi minat berinvestasi, termasuk di reksadana.

Jeli Pilih Saham Anyar Agar Tidak Ambyar
| Kamis, 09 Januari 2025 | 07:35 WIB

Jeli Pilih Saham Anyar Agar Tidak Ambyar

PT Asuransi Digital Bersama Tbk, PT Kentanix Supra International Tbk dan PT Raharja Energi Cepu Tbk resmi listing di BEI pada Rabu (8/1).

INDEKS BERITA

Terpopuler