Sulit Ditagih, Piutang Pajak Tambah Gemuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti lemahnya pelaksanaan penagihan aktif oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyebabkan saldo piutang perpajakan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, BPK mencatat saldo piutang perpajakan DJP terus meningkat dari Rp 67,69 triliun pada 2023, menjadi Rp 73,72 triliun di tahun berikutnya. Angka ini kembali naik menjadi Rp 75,33 triliun pada 2025.
