OJK Finalisasi RPOJK Tentang Liquidity Provider Saham Termasuk Untuk FCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai liquidity provider.
RPOJK ini akan mengatur penyediaan liquidity provider terhadap efek, termasuk saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki nilai fundamendal cukup baik namun dianggap tidak likuid.
