Berita

OJK Siapkan RPOJK Kualitas SDM di Sektor PVML

Selasa, 25 Juni 2024 | 04:25 WIB
OJK Siapkan RPOJK Kualitas SDM di Sektor PVML

ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan baru terkait pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman bilang rancangan peraturan OJK (RPOJK) ini adalah dari dibuat sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias P2SK. "Jadi kita siapkan pengaturannya," kata Agusman kepada KONTAN, Senin (24/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,58
1.37%
95,63
LQ45
887,73
1.52%
13,33
USD/IDR
16.421
-0,09
EMAS
1.365.000
0,00%