OJK Siapkan RPOJK Kualitas SDM di Sektor PVML
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan baru terkait pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman bilang rancangan peraturan OJK (RPOJK) ini adalah dari dibuat sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias P2SK. "Jadi kita siapkan pengaturannya," kata Agusman kepada KONTAN, Senin (24/6).
